Home Hukum Kejahatan DKI Jakarta dan Sekitarnya 2019: Ada 32 Ribu Kasus

Kejahatan DKI Jakarta dan Sekitarnya 2019: Ada 32 Ribu Kasus

Jakarta, Gatra.com - Pihak Polda Metro Jaya mencatat, terdapat 32.614 kasus kejahatan yang terjadi sepanjang tahun 2019 di wilayah hukum mereka. Angka itu menurun dibandingkan tahun lalu. Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono menyebutkan, angka ini merosot sebesar tiga persen dibanding tahun 2018. Pada 2018, terdapat 33.628 kasus. Angka ini berkurang sebanyak 1.014 kasus. 

Sementara itu, untuk penyelesaian kasus di tahun ini disebut juga mengalami perbaikan. Tahun lalu Polda Metro Jaya menyelesaikan 88% kasus. Sementara itu, tahun ini sanggup menyelesaikan 98% kasus.

"Tahun 2018, 5.903 kasus mampu diselesaikan 4.254 perkara. Di 2019 dari 7.922 perkara, selesai 6.137 perkara. Berarti naik 10% penyelesaiannya," sebut Gatot.

Lebih jauh dari 32.614 kasus itu, kata Gatot, jika dikonversikan ke waktu maka kejahatan itu terjadi setiap 16 menit 11 detik. Hal tersebut diklaim mengalami penurunan dibandingkan tahun 2018.

"Crime clock pada tahun 2018 turun 33 detik yaitu dari 16 menit 44 detik, menjadi 16 menit 11 detik pada tahun 2019. Artinya pada tahun 2019 setiap 16 menit 11 detik terdapat satu kasus kejahatan," tutur Gatot.

82