Home Ekonomi Investor Wajib Mitra UMKM, Bahlil: Melanggar Kita Sanksi

Investor Wajib Mitra UMKM, Bahlil: Melanggar Kita Sanksi

Jakarta, Gatra.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mendorong para investor untuk bermitra dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah. Malah, kemitraan tersebut telah diwajibkan bagi investor asing.

"Kita suruh bikin perjanjian, tanda tangan bermaterai. Suatu saat nggak komit, ada sanksi. Saya cabut izin kau. Kalau melanggar, kita sanksi," tegasnya dalam konferensi pers di Hotel JW Marriott, Jakarta, Jumat (27/12).

Bahlil menjelaskan dalam suatu proyek konstruksi, UMKM bisa saja dilibatkan untuk katering, menyuplai material-material seperti batu dan pasir, maupun distributor. 

Ia meyakini para investor kini sudah lebih menerima kehadiran pelaku UMKM.

"Menurut mereka (investor besar), UMKM bagian besar dari usaha mereka. Ini terkait dengan rantai pasok, kan tidak mungkin hal kecil (semua) disuplai mereka," jelasnya.

Menurutnya, UMKM jangan dipandang semata-mata melalui jenis usahanya lantaran definisi dan klasifikasinya terkait dengan omzet dan modal. Menurut pengalamannya, sudah banyak UMKM yang berperan sebagai distributor, importir, dan kontraktor.

Bahlil mengaku investor asing lebih patuh terhadap kewajiban kemitraan tersebut dibandingkan investor dalam negeri.

86

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR