Home Hukum Saling Lapor, Netizen Desak Polisi Proses Dewi Tanjung, Ini Kata Polda

Saling Lapor, Netizen Desak Polisi Proses Dewi Tanjung, Ini Kata Polda

Jakarta, Gatra.com - Politisi PDIP, Dewi Tanjung sempat menuding kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan merupakan rekayasa. Bahkan, Dewi melaporkan Novel Baswedan dengan tuduhan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
 
Atas tudingan Dewi ini, salah satu tetangga Novel, Yasri Yudha melaporkan balik Dewi atas tuduhan dugaan pengaduan palsu. Laporan ini telah diterima polisi dan teregister dengan nomor laporan LP/7408/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum.
 
Padahal, pada Kamis (26/12) malam, polisi berhasil menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Dengan ini, ramai tanda pagar (tagar) di sosial media #TangkapDewiTanjung yang mendesak kepolisian untuk memproses Dewi Tanjung lantaran membuat pengaduan palsu. Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan masih belum mengetahui adanya tagar yang viral di sosial media itu. Ia menyebut akan mendalami hal ini.
 
"Saya dalami lagi nanti," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/12).
 
Selain itu, Yusri juga mengaku belum mengetahui terkait pelaporan Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya terkait tudingan rekayasa kasus Novel ini. Ia mengatakan akan menanyakan hal ini pada penyidik.
 
"Nanti saya coba tanyakan dulu ya," ujarnya.
 
Bahkan, Yusri menyebut kejelasan kasus ini saling lapor ini bisa langsung ditanyakan pada Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri). Menurutnya, Mabes Polri lebih mengetahui terkait kasus ini.
 
"Tanyakan sama Pak Argo (Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono) langsung saja," katanya ketika dikonfirmasi Gatra.com.
380