Home Hukum Kejaksaan Agung Rilis Kinerja Selama 2019

Kejaksaan Agung Rilis Kinerja Selama 2019

Jakarta, Gatra.com - Kejaksaan Agung mengumumkan capaiannya selama tahun 2019 di bidang tindak pidana umum dan bidang tindak pidana khusus. Data yang dipaparkan dari Januari hingga September 2019.

"Tindak pidana umum, penanganan perkara se-Indonesia itu adalah Penanganan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 137.952 kasus, di dalam pra penuntutan sebanyak 122.365 kasus, penuntutan sebanyak 113.776 kasus, upaya hukum banding 5.198 kasus, kasasi 3.603 kasus, PK 113 dan grasi sebanyak 100 kasus," kata Burhanuddin di kantornya, Jakarta Senin (30/12).

Kejagung juga menyebut telah menangani perkara kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sebanyak 331 perkara. Dari kasus itu didapati 17 terrsangka korporasi dan 314 tersangka merupakan tersangka perseorangan.

Adapun di bidang tindak pidana khusus, laporan pengaduan masyarakat yang masuk sebanyak 2.289 laporan.

"Jumlah perkara penyelidikan 1.089 kasus dan penyidikan 570 kasus, lalu prapenuntutan terhadap tindak pidana khusus sebanyak 921 kasus, sedangkan tindak pidana khusus lainnya 142 kasus. Eksekusi dengan jumlah eksekusi 1.130 kasus," katanya.

Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dai Bidang Tindak Pidana Khusus mencapai kisaran Rp700 miliar lebih dan terdapat pula US$60 ribu serta SG$20 ribu.

"Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Bidang Tindak Pidana Khusus senilai Rp736.397.668.812, dan US$ 61,899.05 dan SG$ 20,023.04," ujarnya.

76