Home Ekonomi Sri Mulyani: Omnibus Law Perpajakan Paling Dinanti

Sri Mulyani: Omnibus Law Perpajakan Paling Dinanti

Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengungkapkan, saat ini pemerintah masih menggodok undang-undang sapu jagad atau omnibus law, baik Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja maupun Omnibus Law Perpajakan.

Menurut Sri Mulyani, kedua omnibus law tersebut dirancang untuk menarik investasi masuk ke Indonesia. Meski begitu, dari kedua beleid terdebut, Omnibus Law Perpajakan lah yang paling dinanti oleh para pelaku usaha.

"Kita sedang menggodok 2 Omnibus Law oleh pemerintah. Satu Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law Perpajakan. Nah, Omnibus Law Perpajakan ini yang banyak ditunggu," kata Sri Mulyani di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (30/12).

Menurut Sri Mulyani, hal itu disebabkan oleh banyaknya insentif yang diberikan pemerintah kepada para pelaku usaha, melalui Omnibus Law Perpajakan tersebut.

Salah satu insentif yang akan diberikan pemerintah, lanjut Sri Mulyani, ialah penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan. Insentif tersebut, nantinya akan diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang telah tercatat (listing) di Bursa Efek Indonesia atau initial public offering (IPO).

"Dalam omnibus law [Perpajakan] itu, kita akan turunkan tarif PPh badan. Tambahan insentif tarif PPh untuk perusahaan yang go public," ujar dia.

Insentif lainnya yang akan diberikan kepada perusahaan yang telah IPO, yakni insentif untuk PPh atas deviden atau pengahapusan pajak deviden.

Karena banyaknya insentif yang telah diberikan pemerintah kepada pelaku usaha, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu hanya meminta kepada perusahaan agar menjaga reputasi mereka, utamanya agar perusahaan tersebut tidak mengalami default atau gagal bayar.

"Reputasi perusahaan ini yang jadi salah satu faktor penentu investor supaya dia mau masuk ke pasar modal. Jadi, BEI ini tergantung dari reputasi pasar modal, karena kami tidak ingin perusahaan yang baik tidak listed [tercatat] di pasar modal karena tidak dipercaya," katanya.

357