Home Hukum Kasus Novel, Pengamat Nilai Presiden Jaga Kepercayaan Publik

Kasus Novel, Pengamat Nilai Presiden Jaga Kepercayaan Publik

Jakarta, Gatra.com - Bareskrim Mabes Polri menetapkan dua tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada Jumat lalu (27/12). Polisi menyebut, kedua tersangka berinisial RM dan RB juga masih menjalani pemeriksaan.

Pengamat Politik Ray Rangkuti mengatakan, polisi harus membuktikan bahwa RM dan RB merupakan pelaku utama penyiraman air keras pada Novel. Ia pun meminta hasil pemeriksaan harus dipublikasikan secara gamblang, harus terbuka pada publik.

"Harus dibuktikan dua orang ini pelaku utamanya, enggak ada lagi diluar itu. Baik nanti di proses penyelidikan di kepolisian, maupun di persidangan," katanya di Jakarta, Selasa (31/12).

Ray menambahkan, jika ditemukan tersangka baru berdasarkan hasil pemeriksaan, kepolisian juga harus mempublikasikannya. Pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu harus benar-benar diselesaikan tanpa cacat.

Ray menyebut jumlah tersangka yang diproses juga akan berpengaruh pada tingkat popularitas Presiden Jokowi. Pasalnya, penuntasan kasus Novel merupakan salah satu janji presiden.

"Jadi saya kira tinggal menunggu saja, apakah berhenti pada dua nama ini, atau dalam proses persidangannya nanti kita bisa terbaca ada sesuatu yang disembunyikan," ujarnya.

Ray berharap presiden dapat menjaga kepercayaan publik selama ini. Jangan sampai, presiden terpengaruh intervensi pihak lain yang memiliki kepentingan tertentu.

"Kalau dia (Presiden) kehilangan kepercayaan publik, partainya akan makin kuat mencegkram dirinya. Dan itu membuat dia sulit di masa datang," kata Ray.

303