Home Hukum Polri Periksa Handphone Pelaku Penyiraman Novel Baswedan

Polri Periksa Handphone Pelaku Penyiraman Novel Baswedan

Jakarta, Gatra.com- Proses pemeriksan terhadap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yakni RM dan RB masih berlangsung. Polri menyebut selain memeriksa mereka handphone keduanya juga diperiksa.

"Handphone dari kedua tersangka sudah dikirim ke labfor. Kita melihat di sana kira apa yang harus labfor sampaikan ke penyidik berkaitan dengan handphone kedua tersangka," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Argo Yuwono di Mabes Polri, Selasa (31/12).

Argo menyebutkan, pemeriksaan terhadap tersangka kembali dilakukan kemarin sekitar pukul 09.00 hingga 16.00 WIB. Polisi masih mencari tahu soal kronologis dan motif yang dilakukan dua anggota polisi aktif tersebut.

"Pemeriksaan belum selesai, kita masih akan meminta pemeriksaan lanjutan dan tambahan. Tentunya sudah kita periksa untuk unsur-unsur yang diperlukan penyidik," kata Argo.

Polisi masih akan berupaya untuk menggali keterangan dari kedua pelaku. Tidak menutup kemungkinan nanti akan ada pihak yang diperiksa.

"Gunanya dilakukan penahananan apa? Itu tadi. Gunanya penahanan 20 hari ke depan untuk mengali dan mencari jawaban dari tersangka jadi kita bisa melihat merangkai peristiwa pidana yang terjadi. Jadi tetap mengali semuanya. Kalau ada perkembangan saksi yang diperiksa, akan diperiksa," katanya.

126