Home Ekonomi Ini Jurus Pemkab Banyumas Turunkan Angka Kemiskinan

Ini Jurus Pemkab Banyumas Turunkan Angka Kemiskinan

Banyumas, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Banyumas berupaya menekan angka kemiskinan. Tahun 2019 ini mereka berhasil menurunkan angka kemiskinan hingga 1 persen.

Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah, dan Penelitian Pengembangan Bappedalitbang) Banyumas, Purwadi Santosa menjelaskan, Badan Pusat Statistik Banyumas pada tahun 2019 telah merilis angka kemiskinan sebesar 12,53 persen. Angka ini menurun dibandingkan tahun 2018 lalu sebesar 13,5 persen.

"Cara untuk mengentaskan kemiskinan dapat dilakukan dengan sejumlah cara. Pertama, seluruh program pemerintah daerah harus berbasis dengan data serta terfokus untuk menekan kemiskinan. Program pertumbuhan yang berkaitan dengan investasi maupun peningkatan perekonian serta pemerataan," ujarnya, Selasa (31/12).

Dia menjelaskan, program pemerataan ini harus dilakukan melalui intervensi dana APBD yang disalurkan melalui instansi terkait, seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyuma, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades).

Bantuan tersebut, sambungnya, harus tepat sasaran dan berbasis data. Misal bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), jambanisasi, beras untuk rakyat miskin (raskin), Program Keluarga Harapan (PKH) serta Kartu Banyumas Sehat harus sampai kepada warga yang membutuhkan.

Menurutnya, Pemkab Banyumas tengah merintis program satu OPD membina satu desa yang penduduk miskinnya banyak. Selain itu, pihaknya juga menyiapkan inovasi berupa aplikasi sistem informasi yang memungkinkan masyarakat dapat memberikan bantuan kepada orang tidak mampu melalui aplikasi tersebut.

"Lewat aplikasi ini masyarakat bisa langsung bantu, tinggal klik bisa bantu ini, bantu ini," ucapnya.

Di Banyumas, kata Purwadi, terdapat 72 desa yang masuk dalam zona merah kemiskinan. Zona itu terbagi menjadi tiga, yaitu merah 1 dengan jumlah 11 desa, merah 2 dengan jumlah 27 desa serta sisanya masuk zona merah 3.

Aplikasi tersebut akan memuat data seluruh desa. Akan tetapi kaitannya dengan pendampingan OPD maupun masyarakat, diutamakan desa yang zoba merah 1. Contohnya Desa Karangtengah Kecamatan Baturraden dan Desa Gunung Lurah, Kecamatan Cilongok.

"Ini bukan berarti di desa lain tidak ada (penduduk miskin). Desa lain jumlahnya lebih sedikit. Di kota (Purwokerto) juga ada, tapi tidak masuk zona merah," jelasnya.

Purwadi menargetkan, pada tahun 2020, program serta inovasi tersebut dapat menekan angka kemiskinan turun hingga 3 persen. Dengan kata lain, pada Tahun 2020 angka tersebut di bawah 10 persen.

"Kita sih ingin seperti tahun 2016 ke 2017 lalu. Turun sampai 3 persen. Sampai 2020 di bawah 10 persen," ujarnya.

1388