Home Politik Diperiksa 11 Jam di Kasus Jiwasraya, Heru Tolak Berkomentar

Diperiksa 11 Jam di Kasus Jiwasraya, Heru Tolak Berkomentar

Jakarta, Gatra.com - Presiden Komisaris PT. Trada Alam Minera, Heru Hidayat menolak berikan komentar usai pemeriksaan selama lebih kurang 11 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus gagal bayar Jiwasraya.

Pantauan Gatra.com, Heru yang didampingi asisten pribadinya bergegas keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.58 WIB. Tanpa menjawab  pertanyaan awak media, Heru langsung menaiki mobil pribadinya di luar gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (31/12). 

Sebelumnya, Heru Hidayat menjadi salah satu saksi yang dipanggil untuk diperiksa terkait pengetahuannya mengenai kasus Jiwasraya. Heru sendiri mulai datang sejak pagi sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengenakan pakaian batik hitam coklat.

Heru dipanggil untuk diperiksa karena diduga mengetahui kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Heru dinilai mengetahui modus pembelian saham junk alias saham sampah. Itu merupakan pelanggaran, menyalahi prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance) dalam investasi Jiwasraya, yang salah satunya karena membeli saham TRAMP yang diketahui miliknya.

Sehari sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan berdasarkan hasil penyidikan hingga Agustus 2019, potensi kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp13,7 triliun akibat pelanggaran tata kelolaan investasi produk Saving Plan Jiwasraya.

561

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR