Home Hukum Sepanjang 2019, Ribuan Kasus Di Tangani Polda Jateng

Sepanjang 2019, Ribuan Kasus Di Tangani Polda Jateng

Semarang, Gatra.com - Sepanjang tahun 2019 Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah telah mengungkap puluhan ribu kasus tindak pidana kejahatan.
 
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amezla Dahniel dalam paparan akhir tahunnya di Gedung Mapolda Jateng, Selasa (31/12).
 
"Lima kasus terbanyak yakni pencurian dengan pemberatan dengan 1.772 kasus,  pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 1.464 kasus, penipuan 740 kasus," kata Rycko.
 
Rycko juga menyebutkan, pada tahun 2019 pihaknya juga telah mengungkap tindak kejahatan narkoba dengan 1.397 kasus, kebakaran atau pembakaran 740 kasus. 
 
"Dari 9.922 kasus di sepanjang 2019, kami telah berhasil menyelesaikan 6.453 kasus," Ujar Rycko
 
Rycko juga menyebutkan, beberapa kasus kejahatan masuk dalam kategori menonjol, seperti perampokan pedagang emas di Tegal dan Grobogan, pencurian ATM Bank Jateng di Cilacap, perampokan retail Alfamart di Purwodadi dan Semarang, perampokan muatan truk di Demak, hingga penganiayaan Mantan Kasat Reskrim Polres Wonogiri Kompol Aditya Mulya Ramdhani dalam bentrokan anggota Perguruan Silat Setia Hati Terate (PSHT) di Sukoharjo.
 
Seluruh kasus yang masuk dalam kategori menonjol, telah berhasil kami ungkap, dan pelakunya telah diproses secara hukum, tutur Rycko
 
Menurut Rycko, keberhasilan pengungkapan dan penanganan ribuan kasus dalam tahun 2019, merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab dari seluruh personel Polda Jawa Tengah.
 
"Kami akan terus berupaya menekan tindak kriminalitas di Jawa Tengah dengan melakukan berbagai macam tindak preventif seperti patroli dan melakukan tindakan tegas terukur," tegas Rycko.
170