Home Olahraga Ricuh Pra Porprov, Dua Pejabat Komdis PSSI Jambi Mundur

Ricuh Pra Porprov, Dua Pejabat Komdis PSSI Jambi Mundur

Jambi, Gatra.com - Dua pejabat Asprov PSSI Jambi mengundurkan diri sebagai pengurus Komite Disiplin. Keduanya adalah M Saleh Shibly selaku Ketua dan Khairil Amri selaku Wakil Ketua. Pengunduran diri ini langsung ditembuskan kepada Ketua Umum PSSI M Iriawan di Jakarta, Kamis (2/1).
  
Pengunduran diri ini menyusul dari kericuhan pertandingan Pra Porprov 2019 antara Kabupaten Kerinci melawan Muaro Jambi dengan skor 2-3 adu pinalti di Stadion Karya Bhakti Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat pada 26 November 2019 silam.
 
"Deni Erhab selaku Anggota Komisi Dispilin mengeluarkan keputusan terhadap 6 orang kontingen Muaro Jambi tanpa sepengetahuan kami," kata Khairil Amri.
 
Enam orang tersebut, kata Khairil, adalah Bahtiar selaku pelatih kepala, Meyziko selaku manager, Ilham Asarie dan Agus Sutomo selaku Asisten pelatih serta dua orang pemain Raden Sopian dan M Andika Baihaki. Keputusan dan ditanda tangani oleh Deni Erhab itu memutuskan dengan pasal 50 ayat 1 dalam kode etik PSSI tahun 2018 dengan melarang enam orang itu tidak dapat mengikuti pertandingan selama 3 tahun sampai 4 tahun dan di denda dari Rp7 sampai sebesar Rp20 Juta. 
 
"Sedangkan dalam pasal 50 disebutkan sekurang-kurangannya 4 kali sampai 6 kali pertandingan atau 1 tahun dan sanksi denda sebesar Rp50 Juta," kata Khairil.
 
Khairil mengatakan, putusan tanpa mendasar tersebut dianggap masalah adiministrasi, dianggap mengangkangi keduanya selaku dua pejabat penting sebagai ketua dan wakil ketua. Padalah, komite Disiplin PSSI mempunyai kewenangan dan tanggung jawab khusus dalam hal menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran yang luput dari perhatian perangkat pertandingan, mengoreksi kesalahan yang jelas dalam keputusan yang diberikan wasit, memperpanjang masa skors dan menetapkan sanksi tambahan.
 
Sebelumnya, ia bersama ketua sudah dua kali memanggil Deni Erhab dan membatalkan mengevaluasi hasi keputusan tersebut. Namun sayangnya keputusan tersebut tak kunjung diterima oleh anggota tersebut. 
 
"Pilihan ini adalah yang terbaik dan tidak ingin ada beban moral di PSSI. Dengan adanya kejadian ini kami menyatakan mengundurkan diri. Karena sudah tidak ada keharmonisan lagi dalam kerjasama mengambil keputusan. Prosedur ini yang salah," kata Khairil.
526