Home Ekonomi Pengembangan Energi Terbarukan Indonesia Disebut Mati Suri

Pengembangan Energi Terbarukan Indonesia Disebut Mati Suri

Jakarta, Gatra.com - Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa berharap di tahun ini energi terbarukan dapat bangkit kembali setelah mati suri selama tiga tahun terakhir. Sebab, membangun energi terbarukan adalah amanat UU No. 30/2007 tentang Energi, yang kemudian diturunkan dalam PP No.79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). 

"Tujuannya adalah menjamin kemandirian dan ketahanan energi nasional. Pasal 9 butir (f) dari PP tersebut menargetkan bauran energi baru dan terbarukan mencapai 23% pada 2025 dan 31% pada 2050. Ini adalah kebijakan dan target pembangunan yang ditetapkan oleh pemerintah sendiri," kata Fabby kepada Gatra.com, Jumat (3/12). 

Baca Juga: Selain Geothermal, Ini Sumber Energi Terbarukan yang Dapat Dieksplorasi

Apalagi, lanjutnya, peningkatan bauran energi terbarukan dan pemanfaatannya dapat membantu Indonesia mengurangi emisi gas rumah kaca dari pembangkit listrik. Hal ini sesuai dengan komitmen Indonesia yang meratifikasi Paris Agreement dengan UU No. 16/2016, yang juga memuat komitmen Indonesia menurunkan emisi GRK sebesar 29% dengan usaha sendiri dan tambahan 12%, menjadi 41% dengan dukungan internasional. Sektor kelistrikan adalah salah satu kontributor utama emisi GRK. 

Bahkan, menurutnya, berdasarkan kajian KESDM dan UNDP (2018), emisi GRK sub-sektor pembangkitan listrik mencapai 199 MtCO2e pada 2017 dan diperkirakan hingga 2030 akan tumbuh sebesar 10,1% per tahun. 

Baca Juga: Pengembangan Energi Baru Terbarukan Hadapi Kendala

"Dengan demikian pada 2030, emisi GRK diproyeksikan mencapai 699 MtCO2e(BAU). Dengan penetrasi energi terbarukan yang lebih tinggi sebesar 20%, maka emisi GRK dapat turun 36% dari skenario business as usual," jelasnya. 

"Dengan itu faktor emisi listrik nasional turun dari 1,005 tCO2e/MWh menjadi 0,729 tCO2e/MWh," tambahnya. 

Oleh karena itu, Fabby menjelaskan, adanya peningkatan energi terbarukan yang signifikan menunjukan Indonesia turut berperan mengurangi risiko iklim global yang akan mengancam kehidupan generasi sekarang dan generasi masa depan.

Baca Juga: DEN Optimis Indonesia Capai Target Bauran Energi 23 Persen

Selain itu, manfaat memperbesar pemanfaatan energi terbarukan, biaya pasokan energi jangka panjang akan semakin rendah dan terjangkau. Berbeda dengan pembangkitan energi fosil yang cenderung naik dari tahun ke tahun karena harga bahan bakar, serta pengaruh nilai tukar dan inflasi. Bandingkan biaya O&M pembangkit energi terbarukan khususnya surya, angin, dan hidro relatif rendah dan kenaikan terjaga. Capital expenditure (capex) pembangkit PLTS, PLT Angin skala besar juga cenderung turun. 

"Oleh karena itu memperbesar porsi energi terbarukan dalam pasokan tenaga listrik dalam jangka panjang dapat menurunkan biaya pembangkitan listrik," pungkasnya. 

296