Home Politik Anies Tunggu Pernyataan Resmi Pemerintah Pusat Soal Status Tanggap Darurat

Anies Tunggu Pernyataan Resmi Pemerintah Pusat Soal Status Tanggap Darurat

Jakarta, Gatra.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mau buru-buru menetapkan status tanggap darurat terhadap Ibu Kota. Anies menunggu permintaan resmi yang dinyatakan langsung oleh pemerintah pusat.

"Kita akan tunggu resmi. Kita tidak akan berkomentar terhadap statement," kata Anies saat ditemui di Pejagalan, Jakarta, Jumat (3/1).

 

Anies menegeskan, ia tak akan menetapkan status tersebut sebelum ada permintaan resmi yang dinyatakan pemerintah pusat. Sebab, menurutnya, ada konsekuensi yang harus ditanggung Pemprov DKI di balik status tanggap darurat.

 

"Jadi sebelum kita mendengar resmi, saya tidak akan berkomentar,"ujarnya.

 

Sebelumnya,  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan pentingnya status tangap darurat di setiap daerah yang terkena dampak banjir besar. Hal ini bertujuan agar daerah yang terkena banjir dapat memperoleh anggaran dari pemerintah pusat dengan cepat.

 

Menurut Tito, ada beberapa daerah yang Silpa-nya tinggi adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Namun tertinggi adalah DKI Jakarta. Tito pun meminta DPRD membantu proses pencairan Silpa untuk korban banjir yang mengungsi di beberapa wilayah Jabodetabek.

Selain itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta Anies segera menetapkan status darurat terkait bencana banjir yang melanda Jakarta.

Marwan mengatakan, bencana banjir tersebut telah merenggut banyak korban jiwa dan membuat ribuan warga terpaksa mengungsi.

"Harus menetapkan status darurat bencana. Sebab dampak banjir ibu kota tahun ini tergolong luar biasa. Banyak korban jiwa, ribuan pengungsi, hingga kerugian material dari warga yang sangat besar," ujar Marwan dalam keterangan resmi, Kamis (2/1).

 

1517