Home Ekonomi BPK Mulai Audit Laporan Keuangan 6 Kementerian

BPK Mulai Audit Laporan Keuangan 6 Kementerian

Jakarta, Gatra.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai melakukan audit keuangan 2019 kepada enam kementerian, yang berada di bawah Anggota IV BPK RI. 

Kementerian tersebut antara lain, Kementeriaan Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian PUPR, Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Anggota IV BPK, Isma Yatun mengatakan, audit tersebut mulai dilaksanakan sejak hari ini, Senin (6/1) hingga 20 Mei nanti.

"Ada 6 Kementerian atau Lembaga, di bawah auditoriat keuangan negara IV. Dari 6 Kementerian tersebut, 4 adalah Kementerian yang signifikan dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah pusat. Audit ini akan dilakukan mulai 6 Januari sampai 20 Mei. Ini sudah termasuk penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)," katanya, di Kantor Pusat BPK RI, Jakarta, Senin (6/1).

Isma menjelaskan, audit dilakukan untuk memberikan opini atas laporan keuangan masing-masing Kementerian atau Lembaga.

Sementara itu, akan ada beberapa kriteria yang akan menjadi dasar audit. Diantaranya adalah kesesuaian penyajian angka-angka dengan standar akuntansi, kepatuhan terhadap UU serta efektivitas.

"Ada tiga hal yang akan kami audit. Pertama adalah laporan belanja barang persediaan, belanja barang modal dan ketiga adalah PNBP dan piutang," katanya.

Tidak hanya itu, Isma menyebut fokus audit pada tiap Kementerian atau Lembaga pun nantinya akan dilakukan berbeda. Tergantung pada opini yang didapatkan pada tahun sebelumnya.

"Seperti misalnya, PUPR karena tahun lalu masih mendapat pengecualian atau opini WDP terhadap belanja modal dan aset tetap, ini yang akan menjadi perhatian," ujar Isma.

105

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR