Home Politik Tahun 2020, Kosgoro Ingin Regulasi Perekonomian Diperbaiki

Tahun 2020, Kosgoro Ingin Regulasi Perekonomian Diperbaiki

Jakarta, Gatra.com- Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 menyampaikan refleksi akhir tahun dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi. Salah satu yang perlu dilakukan yakni membenahi berbagai regulasi yang selama ini masih “saling tumpang-tindih”.

"Kosgoro 1957 mendukung upaya pemerintah untuk mengambil langkah dan kebijakan yang berorientasi kepada kepentingan nasional. Terutama menerapkan omnibus law sebagai instrumen hukum dan politik-ekonomi yang prorakyat. Hal ini untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tutur Ketua Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957, HR. Agung Laksono dalam keterangan tertulisnya terkait refleksi awal tahun 2020 Kosgoro 1957 di Jakarta, Senin (6/1).

Oleh karena itu, kata Agung Laksono, Kosgoro 1957 akan meminta kepada Fraksi Partai Golkar di DPR RI melalui DPP Partai Golkar untuk mengambil peran proaktif dalam penyiapan RUU Omnibus Law.

"Hal itu dimaksudkan agar Golkar di DPR segera mengambil peran pro-aktif dan menjadi leader dalam menggulirkan pelaksanaan dari Omnibuslaw untuk rakyat dan bangsa," ujarnya.

Kosgoro 1957 juga menyoroti persoalan mendasar bagi bangsa. Khususnya untuk menjaga komitmen dan eksistensi bangsa, yakni mengenai penguatan ideologi dan prinsip dan nilai-nilai bernegara yang dianutnya sebagai ideologi bangsa.

"Ideologi Pancasila dan pilar-pilar pengejawantahan implementasi yakni Pancasila, UUD 1945 NRI tahun 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika yang kita kenal sebagai empat pilar. Ini harus senantiasa dijaga oleh seluruh elemen bangsa sebagai landasan penting bagi terwujudnya Indonesia yang kuat secara ideologis dan jati diri bangsa. [Selain itu] guna memandu kematangan seluruh aspek kehidupan berbagsa dan bernegara yang menjadi jiwa dan ruh dalam bidang politik, pertahanan keamanan, hukum, ekonomi, sosial, dan budaya," katanya.

Sebab, tambah Agung Laksono, hakikat kelahirannya dari Pancasila sebagai ideologi yang bersifat terbuka, pluralis, dan inklusif.

"Maka Kosgoro 1957 meyakini bahwa ideologi Pancasila adalah suatu ideologi yang dapat mengatasi semua paham dan golongan yang bersifat eksklusif untuk mengahadapi radikalisme. Hal ini atas dasar faham tertentu dari sisi sosio-keagamaan, kedaerahan, dan rasial. Terutama yang mengganggu sendi-sendi dasar Indonesia sebagai negara-bangsa (nation-state). Dalam konteks ini, Kosgoro 1957 bertekad untuk terus memasyarakatkan pelaksanan Pancasila dengan melakukan aliansi-strategis bersama seluruh elemen bangsa lainnya," tuturnya.

Agung Laksono juga meminta jajaran PPK Kosgoro 1957 di seluruh Indonesia, harus memasyarakatkan penguatan dan pelaksanaan ideologi Pancasila. Hal ini sesuai hakikat kelahirannya dengan seluruh elemen bangsa dan negara secara inovatif, kreatif, edukatif, kultural dan pro-aktif bersama masyarakat dan negara.

260