Home Politik Wamen LHK Kembangkan Kemampuan Atasi Kejahatan di Hutan

Wamen LHK Kembangkan Kemampuan Atasi Kejahatan di Hutan

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperingati HUT ke-14 Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC). Dalam peringatan tersebut, Wakil Menteri LHK, Alue Dohong menyampaikan seluruh anggota SPORC harus mengembangkan kapasitas dan kemampuan dalam menghadapi bentuk kejahatan terhadap kawasan hutan.
 
"Para pelaku kejahatan di sektor kehutanan terus mengembangkan modus operandi dan jaringan bahkan dengan melibatkan jaringan kejahatan transnasional. Oleh karena itu, pengembangan kapasitas dan kemampuan itu penting dilakukan menghadapi kompleksitas dan dinamika kejahatan di lapangan," ujarnya dalam kata sambutan di Gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta Pusat, Senin (6/1).
 
Wamen Alue menyatakan, anggota SPORC dituntut profesional dimana memiliki kompetensi dalam jalani tugas dan fungsinya. Selain itu, bersikap terampil, tangguh, berpengetahuan luas, menguasai teknologi dan paham administrasi serta patuh aturan. 
 
"Integritas bagi anggota SPORC harus menjadi karakter kunci yang selalu teguh dan konsisten dalam melakukan tindakan penegakan hukum. Sesuai dengan norma dan nilai kebenaran yang telah digariskan peraturan perundangan dan organisasi. Sesungguhanya tidak ada penegakan hukum tanpa integritas," imbuhnya.
 
Di samping itu, Wamen Alue menyampaikan, anggota SPORC dituntut untuk responsif terhadap berbagai permasalahan perusakan hutan serta melibatkan diri dalam berbagai persoalan perusakan hutan yang terjadi. Dengan nilai tersebut, katanya, maka kekurangan personil, sarana prasarana dan dana tidak menjadi kendala serius bagi SPORC dalam menghadapi penjahat perusak hutan.
59