Home Hukum Kasus Jiwasraya, Kejagung Hari Ini Periksa Total 7 Saksi

Kasus Jiwasraya, Kejagung Hari Ini Periksa Total 7 Saksi

Jakarta, Gatra.com - Kejaksaan Agung masih melanjutkan pemeriksaan dugaan kasus korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman menyebutkan pihaknya memeriksa tujuh orang saksi hari ini, Senin (6/1).

"Dari panggilan yang kami luncurkan hari ini ada tujuh orang yang kami lakukan pemeriksaan termasuk yang meminta reschedule Minggu lalu, Benny Tjokro hadir," ujar Adi di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (6/1).

Adi menyebutkan selain Benny nama-nama yang dipanggil antara lain mantan agen Bancassurance PT Jiwasraya, Getta Leonardo Harsanto; Kadiv Pertanggungan Perorangan dan Kumpulan PT Jiwasraya, Budi Nugraha; mantan Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis PT Jiwasraya, Dwi Laksito; kemudian Kadiv Penjualan PT Jiwasraya, Erfan Ramsis dan dan Dirut PT Corfina Capital Irsanto Aditya Suryaputra.

Baca juga : MAKI Satroni Kejagung, Tanyakan Perkembangan Kasus Jiwasraya

Selain itu Kejagung juga meminta keterangan dari Otoritas Jaksa Keuangan (OJK). Dalam hal ini Ahli Asuransi dan Investasi OJK atau  Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB OJK) bernama Riswinandi juga dipanggil.

"Begini, dalam menangani perkara kita perlu alat bukti salah satunya adalah meminta keterangan ahli dan kita meminta keterangan peristiwa yang diduga korupsi," ujar Adi.

Meski begitu, Adi masih enggan menjelaskan lebih rinci hasil dari pemeriksaan yang sejauh ini telah dilakukan oleh jajarannya. "Kami sedang berjalan. Dalam setiap pemeriksaan kami akan analisa, kami konstruksikan pada saat waktunya kita akan mengukur secara keseluruhan," katanya.

155