Home Hukum Ruang Kerja dan Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Digeledah KPK

Ruang Kerja dan Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Digeledah KPK

Sidoarjo, Gatra.com - Sebanyak empat orang yang diduga petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ruangan kerja Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, di dalam Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/1).

Selain menggeledah ruangan dinas, petugas juga melakukan penggeledahan rumah dinas bupati yang berjarak sekitar 50 meter dari Pendopo Kabupaten Sidoarjo.

Petugas yang mengenakan pakaian preman itu, datang menggunakan mobil minibus putih, sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas tersebut juga terlihat mengeluarkan beberapa berkas yang ditempatkan di dalam kardus berukuran cukup besar.

Petugas yang terdiri atas tiga laki-laki dan seorang perempuan itu, tampak mengenakan penutup muka dan topi. Tidak tampak petugas tersebut mengenakan rompi yang bertuliskan KPK warna cokelat, saat penggeledahan itu dilakukan.

Antara, Rabu (8/1), melansir, penggeledahan ruangan kerja dinas Bupati Sidoarjo berlangsung cukup singkat, sekitar 15 menit. Petugas juga tampak membawa beberapa berkas yang dimasukkan ke kardus.

Setelah melakukan penggeledahan di ruangan pertama, petugas kemudian berpindah ke ruangan rumah dinas.

Sekitar 30 menit melakukan penggeledahan, petugas kemudian meninggalkan lingkungan Pendopo Pemkab Sidoarjo dengan menggunakan kendaraan mobil warna hitam.

Jurnalis yang sudah menunggu sejak beberapa jam sebelumnya, masih belum diperbolehkan melihat dari dekat. Jurnalis hanya diperbolehkan untuk mengambil gambar dari jarak sekitar 50 meter.

"Silakan teman-teman mengambil gambar dari sini saja," kata Jiri, petugas Satpol PP.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dalam kegiatan operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa (7/1).

"KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur," ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/1).

149