Home Hukum ICW Sebut OTT KPK Bukan Kontribusi Pimpinan Baru

ICW Sebut OTT KPK Bukan Kontribusi Pimpinan Baru

Jakarta, Gatra.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Sidoarjo sudah dilakukan penyelidikannya sejak era Kepemimpinan Agus Rahardjo cs.

"Namun, mesti dicatat, apakah tangkap tangan kali ini memang benar-benar dilakukan atas kontribusi Pimpinan KPK baru. ICW sendiri tidak terlalu yakin tangkap tangan ini berhasil dilakukan atas kontribusi dari Pimpinan KPK baru," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Jakarta, Rabu (8/1).

Kurnia menegaskan terkait dengan efektivitas UU KPK baru, bahwa tangkap tangan yang dilakukan KPK tidak serta merta menghasilkan kesimpulan bahwa UU KPK baru dinilai efektif untuk menjerat pelaku korupsi.

"Sebab, ke depan proses perizinan tindakan pro justicia dipastikan akan melambat dengan hadirnya kelembagaan Dewan Pengawas. Sederhana saja, bagaimana mungkin Tangkap Tangan akan efektif jika penyadapan saja memerlukan waktu lama karena harus melalui izin Dewan Pengawas," jelasnya.

Kurnia menambahkan, ICW meyakini KPK ke depan akan menghadapi banyak gugatan praperadilan yang mempersoalkan proses penindakan karena hadirnya UU KPK baru.

"Jika itu benar terjadi, maka Presiden Joko Widodo dan DPR adalah pihak yang paling layak dipersalahkan atas kondisi tersebut," katanya.
 

930

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR