Home Ekonomi Kasus Perumahan Dominasi Pengaduan Ke LP2K Jateng

Kasus Perumahan Dominasi Pengaduan Ke LP2K Jateng

Semarang, Gatra.com - Kasus perumahaan mendominasi pengaduan konsumen ke Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jawa Tengah selama 2019. Diantaranya adalah sudah bayar uang muka tapi rumah tidak kunjung dibangun. 

Ketua Bidang Pengabdian dan Pelayanan Masyarakat LP2K Jawa Tengah (Jateng) Abdul Mufid, menyatakan pengaduan kasus perumahan antara lain, konsumen sudah membayar uang muka atau DP tapi pengembang tidak segera membangun rumah.

“Padahal konsumen telah membayar DP atau uang muka senilai Rp25 juta. Uang muka tersebut juga sulit ditarik,” katanya kepada Gatra.com di Semarang, Kamis (9/1).

Laporan kasus perumahan, lanjutnya, sebanyak empat kasus dari total sebanyak 12 pengaduan masyarakat yang masuk selama 2019. Sedangkan pengaduan yang lain yakni tiga kasus keuangan, kasus pemadaman listrik, aliran air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dan e-commerce.

Konsumen ada yang dirugikan transkasi e-commerce atau perdagangan elektronik karena barang yang dipesan secara online tidak sampai.“Konsumen sudah mentransfer uang pembayaran ke pihak pedagang online, tapi barang tidak diterima,” ujar Mufid.

Lebih lanjut, Mufid, menyatakan kesadaran masyarakat sebagai konsumen untuk melaporkan bila haknya yang dirugikan produsen masih rendah. Padahal hak konsumen tersebut telah dijamin UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Menurutnya, Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Indonesia masih rendah yakni sebesar 40,41. Kalah dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura yang mencapai 50. “Masyarakat konsumen yang dirugikan produsen masih enggan melaporkan ke lembaga terkait, termasuk LP2K,” katanya.

Penyebabnya, menurut Mufid, antara lain merasa pesimistis bisa diselesaikan secara tuntas dan tidak memiliki alat bukti kuat, semisal dalam perjanjian pembelian rumah hanya berupa kuitansi.“Kami berupaya menyelesaikan setiap pengaduan dari konsumen secara tuntas. Sebesar 80 persen pengaduan ditangani LP2K Jateng bisa diselesaikan,” ujarnya.

772