Home Politik Hadapi Pilgub, Mengapa Jumlah TPS Jambi Membengkak?

Hadapi Pilgub, Mengapa Jumlah TPS Jambi Membengkak?

Jambi,Gatra.com- Pada pelaksanaan pemilihan Gubernur tahun 2020 mendatang berdasarkan hasil pemetaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) mengalami peningkatan.

"Berdasarkan Surat Edaran (SE) KPU RI No.2264 Tahun 2019 yang dikeluarkan pada tanggal 20 Desember tahun 2019, KPU Kabupaten/kota berhak menginventarisir TPS yang akan digunakan pada pemilihan Gubernur tahun 2020," kata Komisioner KPU Kota Jambi Adithiya Diar kepada Gatra.com, Jumat (10/1).

Adithiya Diar menjelaskan ada peningkatan jumlah TPS yang ada di Kota Jambi dibandingkan pelaksanaan Pilwako 2018 lalu. "Semula pada Pilwako 2018 TPS berjumlah 1.103, kita berencana menambah jumlah TPS ini pada Pilgub mencapai 1.114 TPS," ujarnya.

Menurutnya, KPU Kota Jambi juga akan menentukan titik kordinat TPS yang tersebar di 62 Kelurahan nantinya akan diserahkan ke KPU RI. "Selain itu kita juga akan inventarisir kekuatan jaringan internet yang akan digunakan pada Pilgub 2020 ini," jelasnya.

Adithiya menambahkan hal ini membawa konsekuensi penambahan jumlah petugas pada Pilgub mendatang. "Secara tidak langsung memang begitu, karena nantinya jumlah pemilih memang bertambah pada pelaksanaan Pilgub mendatang," ucapnya.

336