Home Ekonomi Temuan Uang Palsu di NTT Tiga Tahun Terakhir Menurun

Temuan Uang Palsu di NTT Tiga Tahun Terakhir Menurun

Kupang, Gatra.Com - Sepanjang tahun 2019 temuan uang palsu di Provinsi NTT mencapai 247 lembar, turun -28,82% (yoy) dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 347 lembar.

“Jadi untuk tahun 2019 lalu temuan uang palsu di Provinsi NTT 247 lembar. Jumlah ini menurun jika disbanding dengan tahun 2018 yang lalu ,” kata Kepala Bank Indonesia Perwakilan NTT I Nyoman Ariawan Atmaja ( 9/1).

Sebagian besar temuan uang palsu pada tahun 2019 lanjut Nyoman, berasal dari permintaan klarifikasi perbankan dan didominasi oleh pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000.

“Temuan lainnya berasal dari loket Bank Indonesia, setoran perbankan dan klarifikasi polisi. Selain itu juga dari klarifikasi polisi ,” ujar I Nyoman Ariawan Atmaja.

Walau demikian lanjut I Nyoman Meski begitu, I Nyoman Ariawan Atmaja temuan uang palsu itu menurun 28,82 persen jika dibandingkan dengan 2017 dan 2018.

“ Temuan uang palsu tahun 2019 lalu ini menurun jika dibanding tahun 2017 dimana yang ditemukan sebanyak 442 lembar. Sementara pada tahun 2018 uang palsu yang ditemukan 347 lembar ,” ujarnya.

Terkait peredaran uang palsu yang beredar itu, I Nyoman Ariawan Atmajameminta kepada masyarakat agar dapat lebih mengenali uang dengan baik.

“Kami sudah berulangkali mansosialisasikan kepada masyarakat bagaimana mengenali uang palsu. Cara mengenali uang palsu yakni dilihat, diraba dan diterawang ,” jelas I Nyoman Ariawan Atmaja.

Untuk itu kata Nyoman. Pihak Bank Indonesia Perwakilan NTT selalu melakukan eduksi kepada masyarakat terkait peredaran uang, termasuk mengantisipasi uang palsu.

"Kami imbau agar mengenali uang dengan baik. Apabila menerima uang yang mencurikan, segera lapor ke polisi dan BI. Kami ada di NTT, agar uang palsu ini bisa dikendalikan peredarannya," ujar Nyoman.

219