Home Ekonomi Bank Mandiri Salurkan Kredit Sindikasi US$3,4 Miliar di 2019

Bank Mandiri Salurkan Kredit Sindikasi US$3,4 Miliar di 2019

Jakarta, Gatra.com - Direktur Corporate Banking Bank Mandiri, Alexandra Askandar mengatakan pihaknya terus meningkatkan penyaluran pinjaman sindikasi, baik kepada perusahaan BUMN maupun swasta.

Sepanjang 2019, diketahui bahwa perseroan tersebut terlibat dalam 34 transaksi sindikasi dengan nilai total loan sindikasi yang di arranged sebesar US$12,32 miliar. Dari nilai tersebut, porsi pembiayaan yang dikontribusi Bank Mandiri adalah sebesar US$3,4 miliar.

Alexandra menjelaskan pihaknya juga aktif memperkuat eksistensi di kancah pasar sindikasi internasional, yang tercermin pada posisi Bank Mandiri sebagai bank dari Indonesia dengan peringkat tertinggi dalam daftar Mandated Lead Arranger and Bookrunner di ASEAN loan berdasarkan data Bloomberg League Table Reports 2019.

"Pada tahun lalu, kami mencatat penyaluran kredit sindikasi yang sangat berkembang, termasuk pembiayaan secara structured finance. Hal ini menunjukkan komitmen kuat kami untuk menjadi bagian dari agen pendukung pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah," katanya, Minggu (12/1).

Dia menambahkan, komitmen kuat tersebut terlihat dari data Bloomberg yang menunjukkan bahwa pada 2019 mayoritas kredit sindikasi Bank Mandiri adalah ke sektor Infrastruktur, ketenagalistrikan beserta pembangkit listrik, migas, energi dan industri pertambangan.

Salah satu contohnya, Alexandra menerangkan, antara lain kredit berskema sindikasi yang dikucurkan ke Angkasa Pura I menjelang penutup tahun lalu. "Kredit sindikasi yang dimaksudkan untuk membuka jaringan distribusi ke daerah-daerah terpencil itu ditandatangani pada 23 Desember 2019 dengan nilai total Rp4 triliun," tuturnya.

Selain itu, dia menegaskan pihaknya masih aktif dalam pembiayaan infrastruktur sektor pertambangan mulai dari nikel hingga emas. Diharapkan, lanjutnya, hilir dari sindikasi ini mampu menambah nilai barang tambang yang pada gilirannya akan menambah pendapatan pemerintah melalui pajak dan PNBP.

68