Home Hukum Tengah Kemah, Pelajar Tangkap Pembegal Laptop

Tengah Kemah, Pelajar Tangkap Pembegal Laptop

Lombok Timur, Gatra.com-Team Unit Reskrim Polsek pringgabaya sekitar pukul 02.30wita berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi lokasi perkemahan di bukit Teletabis Dusun Mudung Desa Anggaraksa Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur. Sabtu (11/1).

 

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.ik.M.Si. mengatakan, sesuai laporan polisi (LP) Nomor:LP/03/I/2020/NTB/Res.Lotim/ Sek Pringgabaya tanggal 11 Januari 2020. tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).

 

“Polres Lombok Timur begitu mendapat pengaduan dari korban Muhammad Zainul Hipsi (19) langsung terjun ke lokasi dan mencari pelaku. Kronologi kejadian pada Sabtu sekitar pukul 00.30 wita, korban Muhammad Zainul Hipsi bersama teman teman sekolahnya sedang berkemah di bukit Teletabis di Dusun Mudung Desa Anggaraksa, Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur, tiba-tiba ditodong pelaku menggunakan sabit di bagian leher.

Selanjutnya pelaku mengambil satu buah tas yang berisi satu buah laptop. Pada saat melarikan diri, pelaku ARI terjatuh dan berhasil diamankan oleh korban dan selanjutnya menghubungi anggota polsek pringgabaya melalui HP," kata Kabid Humas Polda NTB dalam keterangan tertulisnya yang diterima Gatra.com, Ahad (12/1).

Atas laporan kejadian tersebut kasat Reskrim Polres Lotim AKP Made Yogi S.E,.S.Ik. memerintahkan anggotanya untuk dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di tempat kejadian perkara (TKP). Dikatakan, selang beberapa saat team Opsnal Unit Reskrim Polsek Pringgabaya berhasil menangkap pelaku ARI.

“Setelah kita korek informasi dari pelaku ARI, team melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku lainnya JUH dirumahnya di Dusun Sanggar Sukun, Desa Anggaraksa Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur. Saat diilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan,” ujar Artanto.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa satu buah tas yang berisi satu buah Lap top merk DEEL. Satu buah sabit dan satu buah sepeda motor Honda Revo warna hitam, tanpa plat. Selanjutnya kedua pelaku berserta barang bukti diamankan di Mapolres Lombok Timur guna penyidikan lebih lanjut.

156