Home Hukum Mengapa 7 Kepala Lapas di Nusakambangan Diganti?

Mengapa 7 Kepala Lapas di Nusakambangan Diganti?

Cilacap, Gatra.com – Tujuh kepala lapas di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah dimutasi atau diganti, Senin (13/1/2020). Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Marasidin Siregar mengatakan penggantian kepala lapas itu merupakan hal normal dalam organisasi. Karenanya, dia meminta agar masyarakat tak berprasangka terhadap penggantian pejabat yang terkesan serentak ini.

Menurut dia, Mutasi ini bukan karena suatu hal yang negatif. Dan itu merupakan pengembangan karir bagi setiap pejabat di lembaga pemasyarakatan. "Ada yang naik eselon. Ada yang mutasi kenaikan wilayah, maksudnya ada yang ke Jakarta, Sumatera, juga Jawa Timur,” katanya, seusai serah terima tujuh kepala lapas di Pulau Nusakambangan, Senin (13/1).

Tujuh kepala lapas tersebut, yakni pertama Kalapas Kelas IIA Besi yang sebelumnya dijabat Supriyanto diganti Ika Prihadi Nusantara. Kalapas Kelas IIA Narkotika Herman Mulawarman diganti Hasan Basri yang sebelumnya menjabat Kalapas Kelas IIB Cilacap.

Posisi Kalapas Kelas IIB Cilacap sendiri diserahkan kepada Faqzul Ansori. Kemudian Kalapas Kelas IIA Kembang Kuning Edy Saryanto digantikan Unggul Widyo Saputro. Kalapas Kelas IIA Permisan dijabat Sopian menggantikan Ian Rusmanto.

Kalapas Kelas IIA Pasir Putih Yandi Suyandi diganti oleh Fajar Nurcahyono. Jabatan Kalapas Kelas IIB Terbuka dijabat Risman Somantri menggantikan Projo Herwono. Dan Kepala Rubasan diserahkan kepada Wahyu Budi Heriyanto untuk menggantikan Jumadi. “Mutasi dan pergantian pejabat adalah normal dalam organisasi,” tandasnya.

1228