Home Ekonomi Kebijakan Drop-Off Bikin Pendapatan Parkir Kota Batam Drop

Kebijakan Drop-Off Bikin Pendapatan Parkir Kota Batam Drop

Batam, Gatra.com - Gara-gara target retribusi parkir di tahun lalu tak kesampaian, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengusulkan kepada DPRD Batam untuk mencabut kebijakan drop-off atau parkir gratis di bawah 15 menit di fasilitas umum.

Tahun lalu, Pemerintah Kota (Pemko) Batam menargetkan retribusi parkir sebesar Rp15 miliar, tapi setelah di tengok di akhir Desember, duit retribusi parkir yang didapat cuma Rp7 miliar.

Rudi tidak melulu menyalahkan drop-off tadi, sebab tingkat kebocoran duit parkir yang cukup besar juga menjadi pangkal masalahnya.

Meski tahun lalu hasil yang didapat kurang dari 50 persen dari target, tahun ini Rudi justru menaikkan target pendapatan dari parkir Rp20 miliar dan itu kata dia tidak akan mengalami penurunan.

"Kami minta Perda parkir soal drop-off diubah kembali, idealnya masuk langsung bayar. Untuk retribusi parkir sendiri di 2020 targetnya tak turun tapi yang perlu diperhatikan adalah tingkat kebocoran yang besar," katanya kepada Gatra.com, Senin (13/1).

Selain demi mendongkrak pendapatan tadi, pencabutan Perda drop-off kata Rudi perlu dilakukan lantaran fasilitas yang disediakan di lokasi fasilitas umum seperti Bandara Hang Nadim, pelabuhan, pusat perbelanjaan, dan rumah sakit bekerjasama dengan pihak swasta.

Rudi tak mau jika kebijakan yang diambil Pemko Batam ini dianggap memberatkan masyarakat. "Fasilitas (parkir) untuk masyarakat sudah disediakan. Kalau kita tengok negara tetangga (Singapura) yang semacam ini lumrah dan bahkan masyarakatnya saja dikenai pajak," katanya.


Reporter: Fathur Rohman