Home Ekonomi Kemudahan Perizinan Usaha Percepat Pengentasan Kemiskinan

Kemudahan Perizinan Usaha Percepat Pengentasan Kemiskinan

Karanganyar, Gatra.com - Kemudahan izin usaha dan investasi di Kabupaten Karanganyar efektif mempercepat pengentasan kemiskinan. Dalam hal ini, potensi penyerapan tenaga kerja bakal lebih mudah.

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karanganyar, Timotius Suryadi mengatakan perizinan di wilayahnya telah menerapkan Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE). Sistem ini memudahkan pemohon menanamkan modalnya di sektor yang diminati berdasarkan informasi secara elektronik, mulai dari pertanian, perdagangan, jasa hingga pendidikan.

Dengan membuka hambatan investasi, diharapkan pemodal masuk dan menanamkan modalnya secara luas di semua sektor yang menjanjikan di Karanganyar. Dengan demikian, banyak tenaga kerja yang akan terserap. Pertumbuhan ekonomi juga terdongkrak, katanya kepada Gatra.com di kantornya, Selasa (14/1).

Melalui mekanisme perizinan usaha, Pemkab akan mengetahui identitas investor berikut jenis usahanya. Beberapa investor juga akan difasilitasi agar membangun jalinan kerjasama lebih menguntungkan. Tentu saja dalam kepentingan pengentasan kemiskinan. Misalnya memberi rekomendasi pemenuhan bahan baku dan sumber daya manusia dari Karanganyar.

Membangun iklim positif berinvestasi tak lepas dari regulasi. Saat ini, Pemkab telah menerbitkan perubahan Perda No 1 tahun 2013 tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) . Di dalamnya memuat peta kawasan industri di sejumlah kecamatan.

Selanjutnya, pihaknya bersama Dinas Perdagangan Tenaga Kerja dan Koperasi melatih calon tenaga kerja di lembaga pelatihan. Mereka yang diberi bekal keahlian dapat direkomendasikan bekerja ke perusahaan-perusahaan di Karanganyar.

"Perizinan yang cepat dan mudah. Masyarakat diedukasi agar mendatangkan investasi. Jangan aji mumpung tapi beri kesempatan investor bekerjasama dalam jangka waktu lebih panjang, katanya.

Sementara itu Kasi Perindustrian DPMPTSP Karanganyar, Lilik Yulianti memfasilitasi pembuatan izin UMKM. Caranya cukup mendaftar melalui surat elektronik (e-mail), salinan KTP dan jenis usaha.

"Ini untuk legalitasnya. Kemudian kami bina dengan pelatihan. Bisa didampingi permodalan ke perbankan. Terkait IUMK (izin usaha mikro kecil) juga dipermudah. Kami bantu juga pemilikan hak merek," katanya.

503