Home Milenial Kakam di Siak Ini Dituding Mesum di Kebun Sawit

Kakam di Siak Ini Dituding Mesum di Kebun Sawit

Siak, Gatra.com - Sugiono tak habis pikir kenapalah sebanyak itu orang datang ke kebun kelapa sawitnya di pinggir jalan aspal di kawasan Kampung (Desa) Langkai Kecamatan Siak Sri Indrapura itu, Senin (13/1) sore. Tak hanya pakai sepeda motor, tapi juga bermobil.

Yang membikin Kepala Kampung (Kakam) Langkai ini semakin bingung, orang-orang yang datang itu langsung menuduhnya mau berbuat mesum di kebun kelapa sawit itu.

Memang, saat itu lelaki 52 tahun ini sedang duduk bersama Marianis di bibir jalan aspal hitam di kebun kelapa sawitnya itu. Perempuan pedagang ikan di Pasar Minggu Langkai itu mendadak datang setelah sebelumnya menelepon Sugiono.

Dikerumuni banyak orang, Sugiono memilih menelpon Bhabinkamtibmas Desa Langkai untuk meminta supaya persoalan itu diselesaikan di Polsek Siak saja.

"Saya tak kepikiran untuk mesum dengan Kak Mar (nama panggilan perempuan 41 tahun itu). Itu fitnah," itu fitnah, kata Sugiono di Polsek Siak.

Sugiono kemudian cerita, Senin sore itu sekitar pukul 14.05 Wib, Marianis yang juga warga Kampung Langkai itu menelepon menanyakan dia dimana.

"Saya bilang saya di kebun mau menyemprot. HP langsung dia matikan. Eh tak lama dia nongol. Kami kemudian ngobrol-ngobrol," ujar Sugiono.

Sekitar 30 menit ngobrol, tiba-tiba ramai warga datang dan langsung menuduh keduanya berbuat mesum. "Saya heran, rame yang datang. Ada yang pakai motor, ada pula pakai mobil. Macam direncanakan," Sugiono curiga.

Dikerumuni warga, Marianis ketakutan, beda dengan Sugiono yang tenang-tenang saja. "Saya tak panik. Bahkan saya yang bikin laporan ke Bhabinkamtibmas Langkai supaya kejadian ini diselesaikan di Polsek Siak. Itulah makanya kami di bawa ke Polsek Siak ini," katanya.

Soal terpal yang ditemukan di lokasi dan terpal itu disebut-sebut akan dipakai sebagai alas berbuat mesum, Sugiono menampik. "Itu untuk alas sajadah saat saya sholat. Kalau saya di kebun, terpal itulah alas saya sholat Ashar,"katanya tenang.

Kanit Reskrim Polsek Siak, Ipda Yeri Efendi mengatakan, persoalan itu tidak bisa dilanjutkan lantaran tidak ada delik aduan.

"Tak ada yang mengadu. Istri Sugiono tidak mengadu, begitu pula dengan suami yang perempuan, juga tak buat laporan. Jadi kasus ini tak bisa dilanjutkan," kata Yeri kepada Gatra.com, Selasa (14/1).


Reporter: Sahril Ramadana

 

565