Home Kebencanaan Walhi: Perkebunan-Pertambangan di Sumsel Sumbang Bencana

Walhi: Perkebunan-Pertambangan di Sumsel Sumbang Bencana

Palembang, Gatra.com – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel menyatakan sejumlah bencana ekologis yang terjadi saat ini, ialah dampak dari aktivitas perkebunan dan pertambangan yang telah melebihi ambang batas.

Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, Muhammad Hairul Sobri menyatakan daya tampung dan daya dukung yang dimiliki Sumsel sudah melebihi seharusnya, misalnya daya bagi lahan tanaman kayu sudah mencapai 1,5 juta ha, lahan perkebunan sudah mencapai 1,3 juta ha dan 675.830 ha pertambangan di Sumsel.

“Dengan luasan yang sudah terbebankan itu, maka jelas akan berdampak bencana-bencana ekologis yang terjadi seperti saat ini,” ujarnya, Rabu (14/1).

Dikatannya, pada tahun 2019 lalu, sejumlah daerah mengalami peningkatan bencana banjir dibandingkan dengan tahun sebelumnya, diantaranya terjadi di kota Palembang, Musi Rawas (Muratara) dan Lahat. Di Palembang, misalnya tercatat sebanyak 51 kejadian bencana banjirm dan di Muratara terjadi 32 bencana banjir dan di Lahat sebanyak 22 kejadian, di kabupaten Banyuasin sebanyak 21 kejadian dan di kabupaten Ogan Ilir sebanyak 20 kejadian.

“Selain itu, beberapa daerah lainnya ikut mengalami bencana banjir secara tidak terduga seperti di Kebupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang. Bencana alam ini terjadi karena kerusakan lingkungan di Kabupaten Lahat," tegasnya.

Sementara mengenai kebakaran lahan dan hutan (karhutla) yang terjadi tahun lalu juga tidak mengalami banyak perbedaan dibandingkan 2015 lalu. Pada tahun 2020 ini, iklim ekstrim diperkirakan akan terjadi lebih parah dengan prediksi luasan lahan yang terbakar akan lebih tinggi.

“Pada tahun 2019 lalu, 291.807 jiwa warga Sumsel menderita ISPA, dan mengakibatkan gangguan transportasi air dan udara akibat jarak pandang yang terbatas, bahkan sekolah juga diliburkan lebih awal. Kondisi ini tentu mempengaruhi perekonomian masyarakat,” terangnya.

Mengenai banjir bandang dan longsor yang terjadi di kabupaten Lahat dan kota Pagaralam saat ini, diperkirakan dari adanya 115.904 ha izin yang ada seperti pertambangan, perkebunan dan hutan kayu industri.


Reporter: Karerek

146