Home Ekonomi Sengkarut Jiwasraya, OJK Perlu Didanai APBN

Sengkarut Jiwasraya, OJK Perlu Didanai APBN

Jakarta, Gatra.com- Beberapa pihak menyalahkan peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilai lemah dalam kasus Jiwasraya. Apabila pengawasan yang dilakukan OJK lebih ketat, maka persoalan tidak sampai serumit ini.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP, Hendrawan supraktikno menyebut bahwa regulator, tata kelola, dan UU Kepailitan perlu dievaluasi. Termasuk usulan agar OJK didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"OJK [berperan] mengatur, mengawasi, dan melindungi. Lalu, bagaimana perlindungan kepada investor? Ini perlu sama-sama kita bicarakan,"katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Vera Febyanthy sependapat dengan Hendrawan. Ia menuturkan, sudah mengusulkan hal tersebut sejak lama.

"Momen sore ini, masukan dari asosiasi perlu, agar OJK harus dibiayai APBN. [Harapannya] tidak ada lagi praktik seperti ini. Kita meminta OJK dikembalikan marwahnya, anggaran dibiayai APBN,"tuturnya.

Menurutnya, peran OJK dalam mengawasi sampai menyelidiki masih belum memuaskan. Sudah banyak yang mengkritisi.

"Untuk dilakukan UU OJK [pembiayaan], sudah masuk Prolegnas. [Harapannya], ketika ini lahir, tidak ada praktik yang merugikan negara," katanya.

227