Home Ekonomi Dicecar Kasus Jiwasraya, AEI Sebut Kami Bukan Regulator

Dicecar Kasus Jiwasraya, AEI Sebut Kami Bukan Regulator

Jakarta, Gatra.com- Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) hadir dalam rapat DPR RI dengan Komisi XI pada Selasa (14/1/2020) sore. Awalnya, pembahasan seputar perkembangan bursa, tetapi berlanjut ke persoalan Jiwasraya.

Anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie O.f.p mempertanyakan pembobolan Jiwasraya melalui mekanisme di bursa. Ia kecewa karena Bursa tidak mampu mencegah tindakan yang berujung terhadap kerugian nasabah.

"Ini agar saham di bursa mencerminkan fundamental perusahaan. Apakah pengawasan lemah?,"katanya di Gedung DPR, Jakarta.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum AEI Franciscus Welirang menegaskan, asosiasi bertugas membina emiten, bukan berfungsi sebagai regulator.

"Aturan UU, satu yang tidak lagi insider trading. [Sebenarnya] tidak ada peraturan di Indonesia yang menyebabkan goreng-gorengan,"tuturnya.

Menurut Wakil Ketua Umum AEI, Bobby Gafur Umar, kemungkinan ada oknum di OJK. Hal ini mengingat produk JS Saving Plan harus disetujui oleh OJK.

"Kemudian bisa terjadi? Perubahan harga, auto reject ini kok bisa terjadi parah? Forumnya di luar AEI. Data kan jelas. Bisa dikontrol, tetapi ada yang tidak bisa dikotrol," katanya.

Ia memaparkan, salah satu kesalahan terbesarnya yakni Jiwasraya bukan perusahaan publik, meski sahamnya publik. "Mainnya tidak likuid, sesama emiten,"ucapnya.

203