Home Hukum Jaksa Agung Selidiki Ini untuk Ungkap Kasus Jiwasraya

Jaksa Agung Selidiki Ini untuk Ungkap Kasus Jiwasraya

Jakarta, Gatra.com- Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin menyebut, Kejaksaan Agung terus berupaya mencari oknum penyebab kasus Jiwasraya. Langkah selanjutnya, melakukan sinkronasi dengan beberapa lembaga.

"Mengajukan PPATK [Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan] untuk [melakukan] penelusuran kepada pihak-pihak terkait," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Selain itu, Kejagung juga akan meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengajukan audit forensik. Terutama seputar beberapa dokumen yang digeledah.

"Penanganan dan penangguhan terhadap seseorang menjadi tersangka, telah objektif dan sesuai peraturan perundang-undangan [termasuk] tentang penangguhan penahanan tanpa uang jaminan," tuturnya.

Sebelumnya, Kejagung telah mengeluarkan surat pencekalan terhadap lima tersangka yaitu Benny Tjokrosaputro, Harry Prasetyo, Heru Hidayat, Hendrisman Rahim, dan Syahmirwan.

Selain itu, tim penyidik telah memanggil saksi internal dan eksternal sebanyak 130 saksi dan staf ahli. Kejagung juga tengah bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penyidikan.

Mengenai perkembangan kasus, siang ini Jaksa Agung diagendakan akan bertemu dengan Presiden RI, Jokowi di Istana Negara.

80