Home Milenial UNS Kukuhkan Guru Besar Termuda

UNS Kukuhkan Guru Besar Termuda

Solo, Gatra.com – Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menambah koleksi profesor. Kali ini guru besar yang dikukuhkan masih sangat muda yakni Pujiyono, 40 tahun. Dirinya bahkan menjadi guru besar termuda di UNS.

 

Pada pidato pengukuhan guru besarnya, Pujiyono mengangkat judul “Mendorong Mediasi di Luar Pengadilan Sebagai Model Arus Utama Dalam Resolusi Sengketa Bisnis”. Dirinya menjadi guru besar ke-7 di Fakultas Hukum UNS dan ke-212 di UNS.

Dirinya menyoroti mengenai masalah yang tidak berimbang antara jumlah kasus sengketa yang masuk ke pengadilan dengan jumlah hakim yang menangani. Sehingga kondisi ini berdampak pada tidak efektifnya proses penyelesaian sengketa di pengadilan.

Untuk itu dia mendorong mediasi di luar pengadilan pada kasus sengketa bisnis agar proses perdamaian menjadi efektif. ”Hampir 80 persen mediasi di pengadilan tidak berhasil. Rata-rata orang menganggap mediasi dalam pengadilan hanya sebatas prosedur yang harus ditempuh,” ucapnya.

Proses tersebut akan berbeda jika ditempuh di luar pengadilan. Sebab jika terjadi di luar pengadilan potensi berdamainya kedua belah pihak lebih besar. Menurutnya selama ini dalam pengadilan proses mediasi dinilai kurang efektif dan banyak kasus menumpuk.

”Untuk penyelesaian satu kasus terkadang bisa sampai 2-3 tahun jika melewati proses mediasi pengadilan. Apalagi jika di tingkat Mahkamah Agung, kasusnya dari sengketa nol rupiah sampai triliunan yang masuk dan semua diterima,” ucapnya.

Apalagi saat ini jumlah hakim untuk penyelesaian sengketa yang masuk ke pengadilan juga tidak mencukupi. Sebagai perbandingan antara hakim dengan kasus sengketa, dalam satu tahun seorang hakim bisa menangani lebih dari 1.800 kasus.

”Bahkan sampai saat ini banyak kasus sengketa yang masih tersisa di tahun 2017. Kalau ini dibiarkan maka pengadilan menjadi tidak efektif,” ucapnya.

Selain Pujiyono, dosen lainnya yang dikukuhkan menjadi Guru Besar di UNS yakni Budi Purnama. Budi merupakan Guru Besar di Bidang Ilmu Bahan Magnetik pada FMIPA UNS. Dirinya menjadi Guru Besar ke-16 di FMIPA dan ke-211 di UNS. Dirinya membacakan pidato pengukuhan dengan judul “Magneto Sosiologi: Risalah Pengetahuan Interaksi Bahan Magnetik".

709