Home Hukum Kuasa Hukum: DPP PDIP yang Bakal Tentukan Pelaporan Media

Kuasa Hukum: DPP PDIP yang Bakal Tentukan Pelaporan Media

Jakarta, Gatra.com - Koordinator Tim Kuasa Hukum PDI Perjuangan, I Wayan Sudirta mengatakan keputusan pelaporan terhadap media terkait pemberitaan yang menyeret sejumlah nama dari partainya akan ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan. Hal itu ia sampaikan setelah tim berkonsultasi ke Dewan Pers hari ini.
 
Sudirta membeberkan dalam konsultasi itu, ia memberikan sejumlah berita yang menurutnya tak sesuai dengan keadaan aslinya. Dari situ, Dewan Pers menyarankan partai yang dikomandoi Megawati Soekarnoputri itu membuat pengaduan.
 
"Kami menyampaikan catatan yang menurut kami merupakan berita bohong, akhirnya mereka mengatakan 'silakan buat pengaduan'. Karena kami harus, sebagai kuasa tim hukum ini mewakili Partai Demokrasi Indonesia (PDIP), setelah konsultasi sambil memegang erat-erat apa pesan dan nasehat Dewan Pers, yaitu ingin kita agar ada pegaduan agar kami laporakan ke DPP," kata dia di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (17/1).
 
 
Sudirta berujar, DPP yang akan memutuskan langkah selanjutnya. Jika ingin melaporkan media, pihaknya sudah dibekali blangko pengaduan dari Dewan Pers.
 
"Sebagai bukti bahwa suasana di atas itu sangat baik, sangat cair seperti saat ketemu saudara sendiri teman-teman dari Dewan Pers itu, sehingga kami dibekali ini (blangko). Mudah-mudahan dalam waktu ada tindaklanjut," tegas dia.
 
Terkait bukti berita yang dikonsultasikan ke Dewan Pers, Wakil Koordinator Tim Kuasa Hukum, Teguh Samudera menyebut pihaknya belum bisa menunjukkan buktinya. Hal itu dikarenakan bukti yang diberi masih dikonsultasikan, bukan diadukan.
 
"Belum bisa orang kita hasil konsultasi. Kalau kita sudah ngadu baru kita tunjukan. Kami contohkan ada berita seperti apa, supaya bisa dikaji, bisa dipelajari. Kita belum mau melaporkan, kita baru mau konsultasi," jelas dia di lokasi yang sama.
 
Hampir dua pekan terakhir santer diberitakan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku hingga menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebagai tersangka setelah tertangkap operasi senyap KPK. 
 
Dari kasus itu juga muncul nama Sekjen Hasto Kristiyanto karena stafnya, Saiful, diduga membantu memuluskan rencana PAW itu kepada Wahyu. 
 
Baca juga: Berita Soal Dugaan Suap PAW, PDIP: Kami Sangat Dirugikan

"SAE (Saeful) menghubungi ATF (Agustiani) dan melakukan lobi untuk mengabulkan HAR (Harun) sebagai PAW. ATF mengirimkan dokumen dan fatwa MA yang didapat dari SAE, kepada WSE (Wahyu) untuk membantu proses penetapan HAR dan WSE menyanggupi membantu dengan membalas Siap, mainkan!," jelas komisioner KPK, Lili Pintauli Siregar.

Lili mengatakan untuk membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR-RI pengganti antar waktu, Wahyu Setiawan meminta dana operasional Rp900 juta. Untuk merealisasikan hal tersebut dilakukan dua kali proses pemberian.
 
"Selasa, 7 Januari 2020 berdasarkan hasil rapat Pleno, KPU menolak permohonan PDIP untuk menetapkan HAR sebagai PAW dan tetap pada keputusan awal. Setelah gagal di Rapat Pleno KPU, WSE kemudian menghubungi DON menyampaikan telah menerima uang dan akan mengupayakan kembali agar HAR menjadi PAW," kata Lili.
 
Hingga Rabu, 8 Januari 2020, Wahyu Setiawan, Komisioner KPU meminta sebagian uangnya yang dikelola oleh Agustiani. Setelah itu terjadi, tim KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menemukan serta mengamankan barang bukti uang Rp400 juta yang berada di tangan Agustiani dalam bentuk Dollar Singapura.
 
Terkait pemberitaan Hasto, beredar isu tim KPK yang melakukan operasi di PTIK untuk mengamankan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu digagalkan oleh Polri. Namun, berita itu dibantah pihak KPK.
 
"Yang saya dapat dari teman-teman penyelidik bahwa mereka tidak melakukan apapun, tapi itu salah paham tentang kehadiran mereka tentang keamanan yang ada di sana," kata Lili di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (9/1).
 
Lili mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinanan untuk memanggil Hasto untuk diperiksa jika pengembangan mengarah ke Hasto.
 
"Itu mungkin diproses penyidikan, kalau itu saya tidak tahu persis soal keterangan apakah Pak Hasto atau bukan. Karena kita fokusnya komisioner KPU itu," kata Lili. 
476