Home Ekonomi Mahfud MD Tegaskan Penerima Polis Asabri akan Dibayar

Mahfud MD Tegaskan Penerima Polis Asabri akan Dibayar

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan HAM (Polhukam), Mahfud MD menegaskan, penerima polis asuransi PT Asabri (Persero) akan menerima pengembalian polis mereka saat jatuh tempo nantinya.

"Nah, prajurit, tentara dan polisi, itu jangan khawatir. Karena uangnya ngga habis. Likuiditasnya terjamin, mereka akan dibayar sesuai waktu," ujar Mahfud saat menyambangi Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), untuk bertemu dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Jumat (17/1).

Sementara itu, Asabri diperkirakan telah mengalami penurunan modal sekitar Rp17 triliun dalam jangka waktu satu tahun, lantaran kasus dugaan korupsi yang terjadi di Perseroan.

Meski tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penyebab penurunan modal, Mahfud memastikan saat ini pihak kepolisian sedang mendalami kasus tersebut.

"Nggak. Saya nggak bilang (tidak ada korupsi). (Penurunan) modalnya Asabri banyak, 13 sekian triliun. Sekitar Rp13,6 atau Rp13,5 triliun," katanya.

"Itu sudah bukan urusan Menko Polhukam, karena Menko Polhukam itu bukan penegak hukum. Tapi, percayalah, bahwa itu sekarang sedang didalami kemungkinan itu (korupsi)," ujarnya.

78