Home Hukum Firli Akui Bertemu Bupati Muara Enim, Bantah Terima Suap

Firli Akui Bertemu Bupati Muara Enim, Bantah Terima Suap

Jakarta, Gatra.com - Ketua KPK Firli Bahuri mengakui pernah bertemu dengan Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani saat menjabat Kapolda Sumatera Selatan. Pertemuan pada 31 Agustus 2019 itu disebut Firli hanya pertemuan biasa.

Firli juga membantah tuduhan telah menerima uang terkait kasus Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani yang mancatut namanya saat pembacaan eksepsi atau nota keberatan.

"Saya boleh bertemu dengan siapa saja, yang jelas tidak ada selain bertemu. Nggak ada pembahasan apa apa, orang baru pulang haji bertemu boleh dong. Saya tidak tahu sama sekali (ada penyuapan), dan tidak terlibat apapun," ujr Firli usai konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat malam (17/1).

Sebelumnya eksepsi yang dibacakan kuasa hukum Ahmad Yani, Maqdir Ismail itu memuat kesediaan Firli yang masih menjabat Kapolda Sumatera Selatan, akan diberi uang sebesar US$35 ribu atau setara Rp500 juta oleh terdakwa Elfin Muchtar. Elfin merupakan mantan Kepala Bidang Pembangunan Jalan Dinas PUPR Muara Enim.

Makdir Ismail di Pengadilan Tipikor Palembang melontarkan tudingan. Terdakwa penyuap yakni Elvyn MZ Muchtar memberikan sejumlah uang kepada Firli Bahuri semasa menjabat Kapolda Sumsel. Ini tidak bisa dibuktikan hanya dari penyadapan.

"BAP hanya menerangkan percakapan antara Elvyn dan kontraktor Robi bahwa Elvyn akan memberikan sejumlah uang ke Firli Bahuri. Sementara itu, Firli tidak pernah dimintai konfirmasi apakah benar dia menerima uang atau tidak," ujar Maqdir Ismail.

172