Home Politik Yasonna Masuk Tim Hukum PDIP, Maqdir Berkilah Hanya Penonton

Yasonna Masuk Tim Hukum PDIP, Maqdir Berkilah Hanya Penonton

Jakarta, Gatra.com - Anggota Tim Hukum PDIP, Maqdir Ismail berkomentar soal terlibatnya Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly sebagai bagian dari tim hukum PDIP. Dia memastikan bahwa Yasonna tidak akan mengintervensi apapun dalam menangani kasus dugaan suap yang menjerat kader partai Harun Masiku. 

"Gak mungkin, gak mungkin. Dari segi kewenangan dan status gak mungkin dilakukan intervensi," ujarnya saat ditemui wartawan pasca diskusi publik bertajuk 'Ada Apa Dibalik Kasus Wahyu Setiawan' yang dilaksanakan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/1). 

Maqdir menyatakan, posisi Yasonna hanya sebagai pengantar dalam pembentukan tim hukum, mengingat dirinya juga menjabat sebagai Ketua DPP PDIP. Bahkan, pengacara untuk partai berlambang banteng ini pun menyebut Menkumham hanya menjadi penonton dalam kasus ini. 

"Saya kira gak ada yg salah kok. Apalagi secara rinci riil tidak ada kewenangan beliau untuk melakukan intervensi terhadap KPK, dia Menkumham. Itu gak ada kewenangan, dalam proses pidana Menkumham itu cuma penonton. Gak ada urusannya dengan penegakan hukum," tuturnya. 

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Bidang Hukum HAM dan Perundang-undangan Yasonna Laoly dipilih menjadi salah satu anggota tim hukum dalam kasus dugaan suap yang dilakukan oleh kader PDIP Harun Masiku. Yasonna mendapat banyak kritikan ketika dirinya bergabung menjadi tim hukum karena dikhawatirkan dapat melakukan sejumlah intervensi mengingat dirinya juga menjabat sebagai Menkumham.

191