Home Hukum Berani Mengadu ke Orang Tua karena Edukasi Film

Berani Mengadu ke Orang Tua karena Edukasi Film

Siak, Gatra.com- Indah --sebut saja begitu-- menjadi tahu kalau yang dialaminya adalah kejahatan ketika melihat  tayangan televisi, Selasa (14/1) malam. Film yang ditonton pelajar SMP di Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Riau, itu pernah dia alami empat tahun lalu.

Saat itu tukang ojek, RR,yang antar jemput dia ke sekolah melakukan hal yang sama dengan di film itu. "Waktu itu Indah masih SD," cerita Kanit Reskrim Polsek Tualang, Ipda Ikhsan kepada Gatra.com, Senin (20/1).

Dalam film itu, korban berani menceritakan apa yang dia alami kepada orangtuanya. "Termotivasi film itu Indah menceritakan yang dialami kepada orang tuannya," ujar Ikhsan.

Orang tua Indah, Rabu (15/1) pagi melapor ke Polsek Tualang. Tak sulit bagi polisi mencari RR, lantaran masih tetangga Indah. Itulah makanya pada Sabtu (18/1) polisi langsung menjemput RR di rumahnya. "RR ini pernah masuk penjara gara-gara kasus narkoba," cerita Ikhsan.

Atas perbuatannya itu, RR disangkakan pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016, tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 25 tahun penjara.


Reporter: Sahril Ramadana

209