Home Politik Pilkada Jateng, Ratusan Orang Serbu Pendaftaran PPK

Pilkada Jateng, Ratusan Orang Serbu Pendaftaran PPK

Semarang, Gatra.com - Ratusan orang menyerbu pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Pendaftaran seleksi calon anggota PPK dibuka 18 hingga 24 Januari 2020. Setiap kecamatan dibutuhkan sebanyak lima orang anggota.

Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah (Jateng), M Taufiqurrahman menyatakan minat masyarakat menjadi anggota PPK cukup tinggi.

“Sejak dibuka pendaftaran calon aggota PPK pada Sabtu (18/1) untuk sementara jumlah yang mendaftar mencapai 413 orang,” katanya kepada Gatra.com di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng di Jalan Veteran, Kota Semarang, Senin (20/1).

Jumlah pendaftar calon anggota PPK di setiap kecamatan rata-rata mencapai 20 orang. Paling banyak di Kabupaten Wonosobo dan Kota Semarang masing-masing 41 orang.

“Bagi masyarakat yang ingin mendaftar masih diberikan kesempatan hingga Jumat (24/1) mendatang,” ujarnya.

Persyaratan menjadi anggota PPK antara lain, berusia paling rendah 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat dalam jangka waktu 5 (lima) tahun.

Berdomisili dalam wilayah kerja PPK setempat, bebas dari penyalahgunaan narkotika, berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas (SMA) atau sederajat.

Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

Manurut Taufiq, pelaksanaan tes tertulis yang akan dilaksanakan pada 30 Januari 2020 ada beberapa KPU kabupaten/kota menerapkan computer assisted test (CAT).

“Ada lima kabupaten/kota yang akan menerapkan teknologi komputer atau CAT yakni KPU Demak, KPU Kota Semarang, KPU Kabupaten Pemalang, KPU Purworejo, dan KPU Kebumen,” ucapnya.

296