Home Hukum Kejagung Dalami 55 Ribu Transaksi Saham Aneh Jiwasraya

Kejagung Dalami 55 Ribu Transaksi Saham Aneh Jiwasraya

Jakarta, Gatra.com- Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin menuturkan, Kejaksaan Agung tengah menyelidiki 55 ribu transaksi saham aneh Jiwasraya.

Saat ditanya mengenai hal tersebut pada Senin (20/1/2020), Burhanuddin meminta publik untuk bersabar.

"Tolong gini ya. Ada 55 ribu [transaksi saham] yang kami harus teliti. Tenaga kami sedang fokus ke situ. Untuk saksi, tolong kasih waktu," katanya seusai rapat dengan Komisi III DPR RI, Jakarta.

Selain itu, beredar kabar bahwa Kejagung akan memanggil Ketua OJK sebelumnya, Muliaman Hadad di kasus Jiwasraya. Namun, Jaksa Agung belum dapat memastikan hal tersebut.

"Kita akan melihat dulu. Ini kan kami sedang pemeriksaan saksi. Siapapun yang terlibat pasti akan kami tindaklanjuti. Jadi tidak perorangan siapa-siapa. Semua pun kalau terlibat, kami akan dalami," tuturnya.

Ia mengatakan, saat ini OJK memberikan dukungan kepada Kejagung dengan menghadirkan beberapa saksi. Namun, terkait pengawasan yang dilakukan OJK, Kejagung belum dapat memberikan pernyataan.

78