Home Hukum Ini Alasan Hendrisman Diperiksa di KPK

Ini Alasan Hendrisman Diperiksa di KPK

Jakarta, Gatra.com- Terdapat hal yang tidak biasa saat Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim. Hal tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (20/1/2020).

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman mengatakan, upaya itu dilakukan karena beberapa sebab.

"Ya, karena ditahan di sana, supaya efektif dan efisien," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Adi juga membantah Kejagung mendapat ancaman atas pemeriksaan Hendrisman. "Enggak, enggak ada yang mengancam. Siapa yang mengancam, akan kami lawan,"tuturnya.

Sebagai informasi, KPK dititipi dua tahanan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan investasi di PT Jiwasraya yaitu Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim.

909