Home Politik Komisi III Pertanyakan Aset yang Diselamatkan Kejagung

Komisi III Pertanyakan Aset yang Diselamatkan Kejagung

Jakarta, Gatra.com- Rapat Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) menghasilkan beberapa kesepakatan. Salah satunya seputar penyelesaian kasus Jiwasraya.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa masih mempertanyakan langkah Kejagung setelah menetapkan lima tersangka.

"Bukan tidak puas. Masih ada banyak hal yang belum selesai. Hari ini berapa aset yg bisa diselamatkan oleh Kejaksaan dari kasus ini? Belum ada kan,"tuturnya.

Kemudian, ia menegaskan, kasus tersebut harus diselesaikan. Kerugian nasabah Jiwasraya akan berdampak pada lembaga pemerintah.

"Pertanyaan selanjutnya, yang menutup ini siapa? Pemerintah? Pemerintah enggak punya uang, uang rakyat itu," katanya.

Selanjutnya, Komisi III DPR RI segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya setelah menggelar rapat tertutup dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

140