Home Ekonomi Komisi XI Bentuk Panja untuk Selesaikan Masalah Jiwasraya

Komisi XI Bentuk Panja untuk Selesaikan Masalah Jiwasraya

Jakarta, Gatra.com - Komisi XI DPR RI telah sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kinerja lndustri Jasa Keuangan untuk menyelesaikan beberapa permasalahan yang terjadi pada industri jasa keuangan dalam negeri, baik di sektor perbankan maupun non-bank.

Lembaga keuangan yang akan menjadi fokus pengawasan Panja antara lain adalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT AJB Bumiputera 1912, PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

BACA JUGA OJK Dituntut Tanggung Jawab terhadap Kasus Jiwasraya

"Permasalahan yang terjadi dengan industri jasa keuangan saat ini kami rasa sudah sangat mengkhawatirkan. Permasalahan tersebut terkait dengan kondisi keuangan atau likuiditas yang dihadapi oleh beberapa perusahaan jasa keuangan yang berakibat gagal bayar tehadap para nasabahnya," ujar Ketua Komisi XI, Dito Ganinduto, dalam Konferensi Press di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (21/1).

Lebih lanjut Dito menjelaskan, permasalahan-permasalahan tersebut, terjadi karena sistem pengelolaan perusahaan yang salah (mismagement). Tidak hanya itu, pengelolaan investasi yang dilakukan secara tidak benar jugalah yang menyebabkan perseroan-perseroan itu tidak dapat memenuhi kewajibannya.

BACA JUGADPR Tolak Penyertaan Modal Negara untuk Selamatkan Jiwasraya

Oleh karenanya, untuk mengurai setiap masalah yang terjadi, Panja Komisi XI bermaksud untuk memanggil pihak-pihak terkait, seperti direksi-direksi Perseroan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas industri keuangan.

"Jadi nanti kami bisa memetakan masalah dan mencari solusi terbaik bagi masalah yang ada. Sehingga nasabah tidak dirugikan dan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan tetap terjaga," imbuh dia.

76