Home Politik DPR Bentuk Panja Jiwasraya, Wapres: Itu Kewenangan DPR

DPR Bentuk Panja Jiwasraya, Wapres: Itu Kewenangan DPR


Jakarta, Gatra.com – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah tetap memantau dan mengikuti langkah DPR jika misalnya ingin membentuk Panja kasus Jiwasraya karena itu merupakan kewenangan DPR. 

“Ya itu kan kewenangan DPR, jadi pemerintah tidak akan masuk ke wilayahnya DPR. Kita biarkan nanti DPR melakukannya seperti apa,” kata Wapres kepada awak media di kantor Wapres, Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (22/1).

Wapres menyebut bahwa sejauh ini pemerintah tidak melihat langkah DPR dengan membentuk Panja itu sebagai sebuah kelemahan. 

“Saya tidak melihat bahwa itu satu kelemahan (dibentuk Panja), tapi itu alternatif DPR untuk membentuk panja. Kita ikuti saja nanti apa yang dilakukan DPR,” katanya. 

Soal nanti perlu tidaknya Panja diperluas, Wapres tetap menyerahkan sepenuhnya kepada DPR yang memiliki kewenangan. 

“Saya kira kalau DPR itu hanya membentuk panja, berarti DPR menilai bahwa itu cukup. Tapi kalau belum cukup pasti nanti akan membentuk Pansus. (Semua) Itu kewenangan wilayahnya DPR lah. Pemerintah jangan masuk ke wilayahnya DPR,” katanya. 

Mengenai posisi pemerintah, Wapres menyerahkan sepenuhnya kepada aparat berwajib dalam hal ini kejaksaan untuk mengurus secara tuntas. 

“Pemerintah kan sudah mempercayakan kepada kejaksaan agung untuk mengusut secara tuntas. Itu sudah jelas  sikap pemerintah. Jadi kejaksaan  agung sudah melalukan bahkan sudah mentersangkakan beberapa orang. Pemerintah meminta itu untuk diselesaikan dengan tuntas. Jadi sudah, semangatnya sudah cukup dan kejaksaan agung sudah melaksanakan dengan baik,” katanya.

47

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR