Home Politik Harun Masiku di Indonesia, Ini Reaksi Komisi III

Harun Masiku di Indonesia, Ini Reaksi Komisi III

Jakarta, Gatra.com- Calon Legislatif dari PDIP yang menjadi tersangka suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan, Harun Masiku tampak berada di Indonesia. Padahal, sebelumnya Direktorat Jenderal Imigrasi menyebut Harun ada di Singapura 6 Januari 2020.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan turut prihatin dengan polemik tersebut. Ia mengatakan, Komisi III akan memanggil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly.

"Kalau di Komisi III, kami akan menanyakan kepada Kemenkumham. Minggu depan, kami akan rapat kerja bersama tentang sistem keimigrasian. Itu kan ada teknologi atau sistem yang baru dipasang,"tuturnya seusai Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Rabu (22/1/2020).

Terlihat ada yang janggal dari keberadaan Harun Masiku. Mengenai hal itu, Hinca belum dapat berkomentar banyak. Saat ini, ia masih mengumpulkan informasi.

"Ya nanti kita tanyakan ditutupin atau dibuka. Kita ingin penjelasan resmi dari mereka. Pasti ada pertanyaan, kenapa begini. Tidak mungkin istrinya bohong, wong istrinya menerima [kabar] dari suaminya," katanya.

Kasus Wahyu Setiawan memunculkan beragam pertanyaan. Salah satunya, pembiaran terhadap Harun Masiku untuk bepergian ke luar negeri.

"Makanya kami akan tanyakan itu. Kalau terjadi sampai begitu, kan bahaya negeri ini. [Tersangka] bisa lari entah [kemana], udah pulang pergi kemana itu [selama] 15 hari,"tuturnya.

937