Home Ekonomi 728 Proyek Siap Dibiayai Pakai Surat Utang Syariah

728 Proyek Siap Dibiayai Pakai Surat Utang Syariah

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan 728 proyek di delapan Kementerian/Lembaga yang akan mendapatkan pembiayaan mengunakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada 2020.

Delapan Kementerian/Lembaga itu antara lain, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Standardisasi Nasional (BSN)

"Yang terbaru tahun ini adalah Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN). Satu proyek laboratorium mereka akan dibiayai menggunakan SBSN," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Luky Alfirman di Kantornya, Jakarta, Kamis (23/1).

Luky merinci, dari 728 proyek tersebut, 32 persen diantaranya, akan digunakan untuk membiayai proyek Kementerian PUPR, yang terdiri dari 171 proyek infrastruktur jalan serta jembatan dan 66 proyek sumber daya air seperti irigasi, embung, bendungan, danau, air baki, drainase, dan sebagainya.

Kemudian Kementerian Perhubungan dengan 19 proyek infrastruktur transportasi perkeretaapian, tiga terminal, empat pelabuhan, dan empat bandara.

Selanjutnya untuk Kementerian Agama dengan 40 proyek asrama haji dan Pusat Layanan Haji Terpadu, 228 proyek balai nikah dan manasik haji (KUA), delapan proyek gedung dan fasilitas PTKI, dan 136 madrasah.

"Kemendikbud dengan 24 proyek, yang meliputi pembangunan gedung dan fasilitas perguruan tinggi. LIPI dengan empat proyek, berupa pengembangan sarana Iptek dan laboratorium riset," kata Luky.

Berikutnya KLHK dengan enam proyek taman nasional, dua laboratorium dan satu SMK kehutanan. LAPAN dengan satu proyek laboratorium, dan terkahir adalah BSN dengan satu proyek laboratorium.

"Alokasi pembiayaan untuk 2020 mencapai Rp27,35 triliun yang meliputi 17 unit eselon I di delapan K/L untuk 728 proyek yang tersebar di 34 provinsi," ucap dia.
 

155