Home Politik Mal Pelayanan Publik Bernuansa Hutan, Urus Izin Tak Rumit

Mal Pelayanan Publik Bernuansa Hutan, Urus Izin Tak Rumit

Batang, Gatra.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meminta pemerintah daerah untuk membuat Mal Pelayanan Publik. Karena pelayanan terpadu dalam satu tempat dapat memantik meningkatnya investasi.

Hal itu disampaikan Tjahyo saat meresmikan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (23/1). Peresmian Mal Pelayanan Publik ini merupakan yang ketiga di Jawa Tengah setelah Kabupaten Banyumas dan Kebumen.

"Jangan malu-malu daerah lain mencontoh Mal Pelayanan Publik Batang, Banyumas, dan Kebumen. Paling tidak target dua sampai lima tahun semua daerah harus punya Mal Pelayanan Publik," ujar Tjahjo.

Menurutnya, kehadiran Mal Pelayanan Publik sangat dinanti masyarakat. Sebab akan mempermudah dan mempercepat pengurusan berbagai macam perijinan yang dibutuhkan masyarakat, termasuk perijinan investasi.

Dengan pelayanan perijinan yang cepat dan mudah serta kondusivitas wilayah yang terjaga, jumlah investasi di daerah akan meningkat. Apalagi, menurut Tjahyo, Kabupaten Batang merupakan daerah investasi. Sehingga harus ada inovasi dan kreativitas pimpinan daerahnya dalam memudahkan perizinan namun tidak menyalahi regulasi.

"Batang daerah investasi yang besar. Jadi perlu Mal Pelayanan Publik seperti ini. Saya lihat, di Kabupaten Batang ini niat inovasi sudah ada. PR ke depan tinggal dipikirkan konektivitas dan kemudahan akses ke Kendal dan Semarang. Selain itu gedungnya diperbesar," tandas mantan Menteri Dalam Negeri itu.

Mal Pelayanan Publik Kabupaten Batang yang diresmikan Tjahyo berada di kantor Dinas Penanaman Modal Perizinan dan Pelayanan Terpadu (DPMPPT). Konsepnya unik karena seperti berada di dalam hutan belantara yang sejuk dengan ornamen pepohonan hijau.

Konsep tersebut dipuji Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang juga hadir dalam acara peresmian. Keberadaan dan keunikannya diharapkan Ganjar bisa diikuti daerah-daerah lain. "Konsep yang ada di Mal Pelayanan Publik Batang juga cukup menarik, sehingga patut menjadi percontohan. Dan diharapkan, Mal Pelayanan Publik ini bisa memberikan pelayanan optimal pada masyarakat," katanya.

Bupati Batang Wihaji menjelaskan, terdapat 329 jenis pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Batang. Mulai dari pelayanan dokumen kependudukan, dokumen keimigrasian, perijinan usaha, PLN, PDAM, perbankan, hingga drive thru perpanjangan masa berlaku SIM A dan C.

Menurutnya, pembangunan Mal Pelayanan Publik dilakukan sebagai jawaban atas tuntutan masyarakat yang menginginkan kemudahan, kecepatan dan transparansi dalam proses pelayanan perijinan serta sejumlah layanan lainnya. "Sehingga nantinya proses pengurusan perizinan maupun layanan lainnya bisa diproses di satu tempat tanpa harus muter-muter lagi," ujarnya.

256