Home Politik Bawaslu Pastikan Pengawasan DP4 untuk Pilkada 2020

Bawaslu Pastikan Pengawasan DP4 untuk Pilkada 2020

Jakarta, Gatra.com - Ketua Bawaslu, Abhan akan melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilik yang akan disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam tahapan Pilkada serentak 2020. 

"Pada prinsipnya ini menjadi kewajiban kami untuk mengawasi tahapan pemukhiran data pemilih yang akan dilakukan KPU," katanya dalam konferensi pers pasca penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang dilakukan oleh Kemendagri kepada KPU, di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (23/1). 

Abhan mengatakan data pemilih ini penting sebagai pijakan pertama dalam pelaksanaan Pemilu. Pihaknya akan membentuk Panitia Pengawas (Panwas) di tiap Kecamatan guna memastikan data pemilik aman dan tidak disalahgunakan. 

"Kami sudah siap dengan saat ini, kami sudah membentuk Panwas Kecamatan di masing-masing yang (menyelenggarakan) Pilkada," katanya. 

Tidak hanya di tingkat Kecamatan, pada bulan Maret mendatang, lanjut Abhan, Bawaslu juga akan membentuk jajaran lain yang serupa Panwas di tingkat Desa/Kelurahan. Hal ini juga masih dalam agenda pengawasan pemukhtahiran data pemilik. 

Abhan meminta kepada seluruh peserta pemilu, partai politik dan semua pihak yang terlibat dalam proses Pilkada untuk turut mengawasi pemutakhiran data pemilik yang dilakukan oleh KPU/KPUD. 

Dengan begitu, KPU berharap data pemilik nantinya dapat menjadi data yang valid serta bebas dari persoalan. 

"KPU akan melakukan prosesnya dari pemutakhiran data pemilik menjadi DPS lalu menjadi DPT. Disitulah tahapan penting bagi partisipasi masyarakat dan tentu menjadi kewajiban kami dalam melakukan pengawasan," tambahnya lagi. 

Abhan menuturkan, pihaknya juga akan membentuk semacam posko pengaduan di tingkat Desa/Kelurahan. Langkah itu diperlukan untuk membantu masyarakat yang mungkin saja tidak mendapatkan perlakuan adil dari pihak KPUD. 

"Manakala ada warga masyarakat yang menurut mereka sudah memenuhi syarat tapi kok tidak masuk DPS ataupun DPT. Kalau ada yang mengadukan kepada kami, dan kami akan melakukan tindaklanjut, tentu rekomendasi kepada KPU untuk segera dimasukkan menjadi DPS dan lalu DPT," ujarnya. 
 

181