Home Hukum Polda Riau Periksa 10 TKI Ilegal Terkait Kapal Tenggelam

Polda Riau Periksa 10 TKI Ilegal Terkait Kapal Tenggelam

Pekanbaru, Gatra.com -Tenggelamnya kapal pompong Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di perairan Tanjung Medang Rupat Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (22/1) masih menyisahkan persoalan.

Sebab dari 20 orang penumpang kapal itu --- 18 TKI ilegal dan 2 kru kapal --- 9 orang hilang saat kejadian. Inilah yang kemudian ditelusuri polisi dari orang-orang yang selamat.

"Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi korban yang selamat dari kejadian kapal tenggelam itu dan juga mencari tahu apakah TKI itu benar-benar ilegal atau tidak," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto kepada Gatra.com Jumat (24/1).

Tadinya kapal pompong itu mau berangkat ke Malaysia dari Pulau Rupat Selasa (21/1) sekitar pukul 21.30 Wib. Tapi sampai di perairan Tanjung Medang, kapal itu bocor dan tenggelam.

Sampai sekarang masih ada 9 orang yang dicari Tim SAR Gabungan setelah sebelumnya satu orang sudah ditemukan dalam keadaan meninggal.

"Untuk mendukung pencarian itu, helikopter Puma milik Lanud Roesmin Nurjadin diterjunkan ke lokasi," kata Sunarto.

Data Basarnas Pekanbaru, 10 orang korban selamat saat kejadian antara lain; Een Saputra (30), Mariska Sari (30), Abdullah Faiz (25), Doni Siregar (25), Rudiansah (25), Sumon (32), Uli Handayani (39), Fitria (40), Herman (29) dan Abib (28).

 

110