Home Politik Kepala Daerah Maju Pilkada, Bawaslu Soroti Netralitas ASN

Kepala Daerah Maju Pilkada, Bawaslu Soroti Netralitas ASN

Jambi,Gatra.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jambi terus melakukan pengawasan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Pengawasan ekstra memang harus dilakukan Bawaslu pada ASN, mengingat besarnya potensi pelanggaran terkait netralitas ASN. Hal ini menjadi perhatian karena pada pemilihan Gubernur 2020 di Provinsi Jambi diprediksi akan diikuti sejumlah kepala daerah yang saat ini masih pejabat aktif.

“Ada dua kewenangan atributif yang diberikan Undang-undang kepada Bawaslu. Yang pertama adalah soal money politik dan pengawasan netralitas ASN,” kata Ketua Bawaslu Kota Jambi Ari Juniarman kepada Gatra.com, Sabtu (25/1).

Ari Juniarman menjelaskan fungsi Bawaslu adalah pencegahan, pengawasan dan penindakan. “Pencegahan tentu sudah jelas, baik secara langsung maupun imbauan kepada kepala daerah yang nantinya menyampaikan kepada OPD-OPD terkait,” ujarnya.

Ari Juniarman menambahkan, berkaca pada Pilwakot 2018 dan Pemilu 2019 Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), Kemen PAN-RB dan Kemendagri biasanya memberikan Surat Edaran kepada masing-masing struktur di bawahnya.

“Kalau kita bicara trennya, dari Pilwakot ke Pemilu di Kota Jambi trennya menurun. Karena memang di Pilwakot kita memang sudah maksimal menyampaikan ini kepada seluruh ASN bahwa memang mereka diberikan hak untuk memilih tapi bukan kemudian boleh memihak,” tegasnya.

Menurut Ari Juniarman, memang saat ini belum ada pasangan calon di Pilgub karena baru akan ditetapkan pada bulan Juli oleh KPU, namun terkait netralitas ASN ini pihaknya punya kewenangan melakukan tindakan.

“Jadi KASN itu menerima laporan bukan hanya dari individu, kelompok, tetapi juga dari lembaga Bawaslu yang juga notabene mengawasi momen Pilkada ini, kami harus ambil peran. Artinya kalau memang ada yang melanggar terkait Pilkada serentak ini akan kami proses sesuai ketentuan, tentu nantinya rekomendasinya ke KASN,” ucapnya.

117